Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Jateng Menyalurkan Gaji PNS Secara Terpusat

Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah atau Bank Jateng memperluas jangkauan layanan payroll alias bank penyalur gaji secara terpusat untuk PNS, TNI, dan Polri. Hal ini disahkan melalui Keputusan Dirjen Perbendaharaan No. KEP-164/PB/2017.

Bisnis.com, JAKARTA—Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah atau Bank Jateng memperluas jangkauan layanan payroll alias bank penyalur gaji secara terpusat untuk PNS, TNI, dan Polri. Hal ini disahkan melalui Keputusan Dirjen Perbendaharaan No. KEP-164/PB/2017.
 
Direktur Utama Bank Jateng Supriyatno mengatakan, hal tersebut menunjukkan tingkat kepercayaan pemerintah kepada perseroan. Sebelum dipilih sebagai bank payroll, BPD Jateng terlebih dulu dinilai terutama dari segi kelayakan teknologi informasinya.
 
“Belum semua BPD mendapatkan kepercayaan untuk salurkan gaji secara terpusat atau vertikal ini. Dengan pelayanan ini fungsi BPD bisa menjadi lebih menonjol,” tuturnya menjawab Bisnis, usai penandatanganan PKS dengan Ditjen Perbendaharaan, di Jakarta, Selasa (25/4/2017).
 
Sistem terpusat yang dijalankan BPD Jateng memungkinkan perseroan membayarkan gaji kepada PNS, TNI, dan Polri yang tidak berasal dari Jawa Tengah tetapi sedang ditugaskan di provinsi ini. BPD Jateng berharap lebih banyak bank pembangunan daerah yang dapat terlibat dalam sistem payroll terpusat.
 
Pada sisi lain, Supriyatno menuturkan, penugasan dari Ditjen Perbendaharaan ini diharapkan berimbas positif terhadap penghimpunan nasabah baru dan penyaluran kredit BPD Jateng. Betapa tidak, setiap bulan ada 2.000 – 3.000 PNS baru di Jateng, ini potensial untuk digarap perseroan.
 
“Pengaruh terhadap penghimpunan dana murah kami harap CASA jadi lebih besar dan permintaan kreditpun meningkat. Ini yang kami harapkan,” tutur Supriyatno.
 
Direktur Operasional dan UUS BPD Jateng Hanawijaya mengatakan, dana murah atau CASA perseroan kini tak lagi tergantung kepada penempatan dana pemerintah daerah melainkan mayoritas dari dana masyarakat.

“Eksisting PNS, TNI, dan Polri yang kami layani sekarang sudah 6.500. Kebutuhan SDM yang di-drop ke daerah terus bertambah. Kami siap salurkan gaji vertikal yang langsung dari APBN,” ucapnya.
 
Porsi dana murah dari total penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) BPD Jateng berkisar 45%. Di dalam persentase ini sebesar 23% di antaranya adalah dana pemerintah daerah, sisanya uang masyarakat. Sejalan dengan penambahan nasabah yang disinyalir berbanding lurus dengan kenaikan CASA, BPD Jateng juga berharap permintaan kredit tumbuh.
 
PNS nasabah BPD Jateng yang hendak mengajukan pinjaman, imbuh Hanawijaya, dipastikan bakal dapat proses lebih mudah. Dari segi pricing akan diberikan pengkhususan dan tak butuh cost collection. Selain itu, bunga yang ditetapkan 12% per tahun dengan sistem anuitas. Sepanjang tahun, BPD Jateng menargetkan kredit tumbuh 14% sedangkan penghimpunan DPK 15%.
 
Direktur Pengelolaan Kas Negara Rudi Widodo mengutarakan, dalam menyalurkan gaji secara terpusat ini BPD Jateng menggunakan sistem host to host. Sebelum host to host, gaji harus dipindahbukukan manual ke cabang-cabang BPD Jateng.
 
“Kini hanya dipindahbukukan ke satu cabang dengan sekali tunjuk saja dan selanjutnya sistem yang secara otomatis menyalurkan,” ucap dia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dini Hariyanti
Editor : News Editor
Sumber : JIBI

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper