Bisnis.com, SEMARANG – Bupati Klaten Nonaktif Sri Hartini mengungkapkan uang suap berkaitan dengan pengisian jabatan di kabupaten tersebut atau yang lazim disebut dengan ‘Uang Syukuran’ dari sejumlah dinas disimpan dalam kardus yang terletak di kamarnya.
Hal tersebut diungkapkan Sri Hartini saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap promosi dan mutasi jabatan di Kabupaten Klaten di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (26/4/2017).
"Di dalam kardus ada sekitar Rp1,9 miliar, di kamar saya di rumah dinas," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Antonius Wididjanto tersebut. Adapun sejumlah pejabat yang uangnya tersimpan dalam kardus tersebut meliputi Dinas Pertanian, Dinas Pariwisata, dan Dinas Pekerjaan Umum.
Ia mengakui uang tersebut sebagai uang syukuran dari para pejabat yang mengisi Susunan Organisasi Tata Kerja pada dinas-dinas tersebut. Sri juga mengungkapkan sejumlah nama pejabat di masing-masing dinas itu yang diduga menjadi inisiator pemberian uang.
Selain pejabat di sejumlah dinas, Sri mengungkapkan tentang sejumlah Kepala SMP yang juga menyetorkan sejumlah uang terkait jabatan mereka. "Saya lupa jumlahnya, pokoknya sesuai jabatan kepala sekolah yang kosong waktu itu," katanya.
Meski memberikan uang syukuran, Sri Hartini tetap menegaskan para pejabat tersebut tetap menjalani seleksi di Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). "Kalau memang pas dan layak silakan," katanya.
Sebelumnya, Bupati Sri Hartini mengatakan praktik pemberian suap berkaitan dengan pengisian jabatan di kabupaten tersebut atau yang lazim disebut dengan ‘Uang Syukuran’ sebagai tradisi dari kepala-kepala daerah sebelumnya. "Itu tradisi, saya hanya mengikuti," kata Sri Hartini.
Namun, Sri Hartini membantah bahwa dirinya yang menentukan besaran uang syukuran yang harus diberikan. Sri Hartini juga mengaku tidak tahu siapa yang pertama kali membuat tradisi uang syukuran tersebut. "Itu mungkin sudah dari dulu-dulu seperti itu, untuk masalah jabatan sudah tradisi," katanya.
SUAP BUPATI KLATEN, Uang Disimpan di Kardus Dalam Kamar Dinas
Bupati Klaten Nonaktif Sri Hartini mengungkapkan uang suap berkaitan dengan pengisian jabatan di kabupaten tersebut atau yang lazim disebut dengan Uang Syukuran dari sejumlah dinas disimpan dalam kardus yang terletak di kamarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

01 Agt 2025 | 15:19 WIB
Politeknik Harapan Bersama Tegal Gandeng Harvard Medical School

31 Jul 2025 | 13:33 WIB
5,5 Juta Transaksi Dicatatkan dalam Soloraya Great Sale 2025

31 Jul 2025 | 12:52 WIB