Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kerusakan Danau Rawa Pening Jadi Perhatian Pemerintah

Pemerintah mendorong upaya pengelolaan danau terpadu yang dilakukan oleh lintas kementerian/lembaga guna memaksimalkan fungsi danau sebagai sumber daya alam yang memiliki potensi pariwisata.
Danau Rawa Pening./Wikipedia.
Danau Rawa Pening./Wikipedia.

Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah mendorong upaya pengelolaan danau terpadu yang dilakukan oleh lintas kementerian/lembaga guna memaksimalkan fungsi danau sebagai sumber daya alam yang memiliki potensi pariwisata.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemanfaatan ekosistem danau di Indonesia semakin meningkat, sejalan dengan pertumbuhan penduduk yang saat ini mencapai 250 juta orang.

Sayangnya, pemanfaatan danau dan kawasan di sekitarnya yang kurang terkendali menyebaban kondisi ekosistem danau mengalami degradasi yang semakin berat.

“Pengelolaan danau berkelanjutan tidak hanya dikerjakan oleh satu lembaga/institusi secara eksklusif, namun membutuhkan upaya bersama dari berbagai pihak, baik swasta maupun masyaakat,” ujarnya dalam Lokakarya Nasional “Pengelolaan Danau Berkelanjutan”, Rabu (11/5/2017).

Dia menyatakan, sebelumnya pemerintah tengah berupaya menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Danau sebagai turunan dari Undang-Undang No.7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air. Namun, seiring dengan dibatalkannya undang-undang tersebut melalui Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 85/PUU-XI/2013, maka proses penyusunan peraturan danau tersebut otomatis ikut terhenti karena payung hukum yang digunakan tidak berlaku lagi.

Lokakarya nasional tersebut turut membahas perlunya kerangka regulasi danau sebagai bagian upaya pengelolaan danau berkelanjutan. Hasil lokakarya akan menjadi dasar atau pijakan dalam penyusunan kebijakan dan peraturan, serta untuk membangun sinergi antara berbagai pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Dengan demikian, adanya kebijakan dan peraturan yang jelas membuat pemerintah dapat merancang perencanaan dan kelembagaan yang mapan dalam pengelolaan danau di Indonesia pada masa mendatang,” ujarnya.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, terdapat 15 danau prioritas di Indonesia yang memerlukan pengawasan karena kerusakannya yang cukup parah.

Kelima belas danau itu, yakni Danau Rawapening di Jawa Tengah, Rawa Danau di Banten, Danau Batur di Bali, Danau Toba di Sumatera Utara, Danau Kerinci di Jambi, Danau Maninjau dan Singkarak di Sumatera Barat, Danau Poso di Sulawesi Tengah, Danau Cascade Mahakam-Semayang, Danau Melintang dan Tondano di Sulawesi Utara, Danau Tempe dan Matano di Sulawesi Selatan, Danau Limboto di Gorontalo, Danau Sentarum di Kalimantan Barat, Danau Jempang di Kalimantan Timur, dan Danau Sentani di Papua. Total, Indonesia memiliki 840 danau dengan tipologi yang sangat bervariasi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Deandra Syarizka
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper