Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Semua Bisnis Air Minum di Kawasan Pegunungan Muria Tidak Miliki Izin

Asisten III Setda Kudus Masut mengatakan semua pengusaha air pegunungan di kawasan Pegunungan Muria Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, tidak mengantongi izin.
Kawasan lereng pegunungan Muria di Kudus, Jawa Tengah./Antara
Kawasan lereng pegunungan Muria di Kudus, Jawa Tengah./Antara

Bisnis.com, KUDUS – Asisten III Setda Kudus Masut mengatakan semua pengusaha air pegunungan di kawasan Pegunungan Muria Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, tidak mengantongi izin.

"Sebelumnya terdapat tiga pengusaha air pegunungan yang memiliki izin, namun tidak diperpanjang setelah masa berlakunya habis," ujarnya di Kudus usai rapat koordinasi untuk menertibkan eksploitasi air Pegunungan Muria di ruang rapat Wakil Bupati Kudus, Senin (24/7/2017).

Hadir pada rapat koordinasi tersebut, yakni perwakilan dari Satpol PP Kudus, Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana, Satpol PP Jateng, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pati, dan Pemerintah Desa Colo.

Ia mengatakan, izin untuk pemanfaatan air pegunungan untuk dijual kembali yang mengeluarkan merupakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan rekomendasi dari sejumlah pihak.

Di antaranya ada rekomendasi dari BBWS Pemali Juana, sedangkan untuk lokasi yang berada di kawasan hutan harus mendapatkan rekomendasi dari Perum Perhutani KPH Pati. Dengan demikian, pihak yang berwenang melakukan penertiban merupakan Kementerian PUPR.

"Karena BBWS Pemali Juana merupakan kepanjangan tangan dari Kementerian PU, maka penertibannya akan melibatkan instansi tersebut karena kebetulan terdapat Penyidik Pegawai Negeri Sipil [PPNS]," ujarnya.

Penertibannya, lanjut dia, akan dilakukan dengan membentuk tim terpadu yang melibatkan BBWS Pemali Juana, Satpol PP Kudus dan Provinsi Jateng, Perum Perhutani, Dishub Kudus dan Polres Kudus.

Sebelum ditertibkan akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu, kemudian mereka akan diberikan surat peringatan pertama, kedua dan ketiga.

Perwakilan dari BBWS Mujari menegaskan, awalnya pengusaha air Pegunungan Muria yang berizin hanya tiga pengusaha, sedangkan 15 pengusaha lainnya sama sekali tidak memiliki izin. "Hanya saja, tiga pengusaha yang semula memiliki izin tersebut, saat ini justru tidak diperpanjang," ujarnya.

Dengan demikian, lanjut dia, semua pengusaha air pegunungan di kawasan Pegunungan Muria Kudus tidak berizin.

Sementara itu, pemerhati lingkungan Achmad Fikri mengungkapkan, protes terkait eksploitasi air di kawasan Pegunungan Muria Kudus sudah berlangsung sejak lama. Hanya saja, lanjut dia, tidak ada upaya penyelesaian, meskipun sejumlah pihak telah dihadirkan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Writer
Editor : News Editor
Sumber : Antara

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler