Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Warga Pati Datangi Bank Mandiri Pertanyakan Voucher US Swissindo

Ratusan warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mendatangi Kantor Cabang Bank Mandiri Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, untuk melakukan pembukaan rekening karena dijanjikan mendapatkan uang belasan juta rupiah dari United Nasional Swissindo World Trust Internasional Orbit (UN Swissindo).
Ilustrasi./JIBI
Ilustrasi./JIBI

Bisnis.com, KUDUS – Ratusan warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mendatangi Kantor Cabang Bank Mandiri Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, untuk melakukan pembukaan rekening karena dijanjikan mendapatkan uang belasan juta rupiah dari United Nasional Swissindo World Trust Internasional Orbit (UN Swissindo).

Ratusan warga yang memadati kantor cabang Bank Mandiri tersebut, mendapat kawalan aparat kepolisian setempat agar tidak mengganggu pelayanan nasabah bank tersebut.

Abdul Aziz, salah seorang warga Desa Gribig, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Jumat, mengakui, kedatangan dirinya ke Kantor Cabang Mandiri Kudus dalam rangka melakukan pendfataran voucher human obligation (VM1).

Hal itu, kata dia, sesuai informasi dari Mughtanim yang merupakan Deputi Jenderal UN Swissindo Kabupaten Kudus.

Sebelum datang ke Bank Mandiri, dirinya bersama ratusan warga lainnya yang mendapatkan surat kuasa atas nama UN Swissindo yang mendapatkan voucher human obligation memang dikumpulkan untuk bersama-sama melakukan pendfataran di Bank Mandiri Kudus.

Dalam mendapatkan voucher biaya peningkatan biaya kesejahteraan hidup (VM1), dirinya cukup menyerahkan foto kopi KTP dan foto 3x4 dua lembar. Ia mengakui, tidak dimintai biaya apapun dari pihak UN Swissindo. "Saya masih optimistis, bahwa uang yang dijanjikan nantinya bakal cair," ujarnya.

Sementara itu, Special Operation Executive (SOE) UN Swissindo Agus Supriyanto mengungkapkan, kedatangannya ke Bank Mandiri Kudus untuk melakukan pendaftaran voucher human obligation (VM1).

Apabila pihak Bank Mandiri Kudus keberatan, kata dia, seharusnya menemui warga yang sudah memegang surat kuasa voucher human obligation dari UN Swissindo. "Kami hanya ingin mendengar dari pejabat Bank Mandiri Kudus. Jika mengatakan tidak menerima kami, tentunya urusan sudah selesai."

Langkah berikutnya, kata dia, pihaknya akan melaporkan hal itu ke atasannya terkait pernyataan dari Bank Mandiri tersebut.

Sementara itu, Mughtanim yang juga Deputi Jenderal UN Swissindo Kabupaten Kudus mengungkapkan, kedatangannya ke Bank Mandiri Kudus untuk menuntut hak, karena white spritual wonder boy sebagai badan induk UN Swissindo telah memberikan dana ke Bank Mandiri yang diikrarkan pada 16 Oktober 2016 di Taman Pandang depan istana.

Aklamasi tersebut, lanjut dia, terkait hak voucher human obligation untuk warga yang memiliki e-KTP sebesar US$1.200. "Bagi warga yang memiliki e-KTP hari ini [18/8] melakukan pendaftaran voucher human obligation agar masyarakat mengetahui haknya sudah diterima oleh yang berwenang menjalankan amanat dari white spritual wonder boy seperti yang tertera pada surat kuasa," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Bank Mandiri Kudus Wuriyanto menegaskan, bahwa Bank Mandiri secara resmi tidak ada kerja sama. Penjelasan lebih detail, katanya, sudah diberikan oleh kantor pusat Bank Mandiri.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Writer
Editor : News Editor
Sumber : Antara

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper