Bisnis.com, SEMARANG – Tim Kurator Nyonya Meneer menyatakan ada tiga investor berbeda yang telah bertemu untuk mengambil alih perusahaan jamu tersebut. Untuk itu, Nyonya Meneer bergantung dengan langkah yang diputuskan oleh Bank Papua dalam proses penyelesaian hutang para kreditor ini.
Aset Nyonya Meneer telah didaftarkan oleh Bank Papua untuk dilelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang. Bank di ujung Timur Indonesia itu memiliki waktu hingga 4 Oktober untuk melelang sendiri seluruh jaminan yang mereka kuasai.
“Rencananya tanggal 7 [September] kami akan lakukan pembicaraan lebih lanjut dan menyerahkan daftar kreditor tetap. Jika kesepakatan diperoleh kami akan bawa ke bank Papua sebelum tanggal 4 Oktober untuk menghentikan proses lelang,” katanya di Semarang, Senin (4/9/2017).
Dalam rapat pencocokan hutang ini, 83 kreditor telah mengajukan tagihan dengan nilai total Rp252,8 miliar. Dari jumlah ini im kurator membantah tagihan 49 kreditor konkruen.
Tagihan yang dibantah mencapai Rp47 miliar. Selain itu dilakukan pengakuan sementara untuk enam kreditor senilai Rp14,9 miliar. Pengakuan sementara ini dikarenakan kreditor belum dapat menunjukan tagihan asli ataupun dokumen pendukung lainnya.
“Untuk yang kami bantah dapat melakukan renvoi prosedur ke PN Semarang. Proses sidangnya juga cepat, biasanya tiga kali pertemuan [dengan hakim] sudah ada keputusan,” katanya.
Sementara itu, untuk tagihan preferen yang diakui terdiri dari hak karyawan yang diwakili tiga kantor pengacara berbeda dengan pengakuan masing masing Rp29 miliar, Rp4,7 miliar serta Rp990 juta. Selain itu terdapat tagihan kantor pajak senilai Rp26 miliar serta BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan dengan tagihan masing-masing Rp12,5 miliar dan Rp1 miliar.
Kuasa Hukum Bank Papua Rudy Citra Irian Kurniawan mengatakan pihaknya memiliki total tagihan sebesar Rp74 miliar ke Nyonya Meneer. Tagihan ini terdiri dari tagihan saparatis senilai Rp58 miliar, tagihan konkuren senilai Rp13 miliar. Juga terdapat tagihan pinjaman karyawan yang dijamin perusahaan senilai Rp4 miliar.
“Tagihan separatis diakui, konkruen diakui, namun ada tagihan selanjutnya tidak diakui, akan kami lakukan upaya renvoi selanjutnya,” katanya.
Kuasa Hukum Nyonya Meneer Asmawi mengatakan pihaknya masih terus melakukan komunikasi dengan investor. Diharapkan masuknya investor baru dan menyelesaikan masalah dengan kreditur dapat segera dituntaskan.