Bisnis.com,YOGYAKARTA—Pemerintah Kota Yogyakarta masih menemui banyak kendala dalam menjalankan transaksi nontunai untuk pengeluaran anggaran dengan nilai lebih dari Rp500.000 yang dilaksanakan sejak 1 September.
"Memang masih banyak kendala. Tetapi kami akan tetap menjalankan kebijakan ini. Apalagi, sudah ada regulasinya," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta Kadri Renggono, di Yogyakarta, Jumat (8/9/2017).
Menurut dia, sejumlah kendala yang dihadapi tersebut biasanya berhubungan dengan pembayaran honor atau bagi hasil retribusi dengan masyarakat karena banyak penerima yang belum memiliki rekening bank.
Selain itu, kesulitan yang juga muncul adalah pada saat pembelian konsumsi rapat yang biasanya dibeli di toko kecil atau langsung ke perajin. "Mereka pun biasanya tidak memiliki rekening bank, sehingga pembayaran tidak bisa dilakukan melalui transfer," katanya lagi.
Meskipun banyak mengalami kesulitan pada awal pelaksanaannya, namun Kadri tetap optimistis pelaksanaan transaksi nontunai tersebut dapat berjalan dengan baik karena pemerintah tetap mengupayakan solusi terbaik atas masalah yang dihadapi.
"Kami pun akan terus memberikan pemahaman kepada instansi untuk tetap menjalankan transaksi nontunai. Selain itu, masyarakat juga perlu terus diedukasi untuk bisa membuka rekening di bank," katanya.
Selain untuk pengeluaran, Pemerintah Kota Yogyakarta juga akan menjalankan transaksi nontunai untuk pendapatan yang dimulai dari penerimaan retribusi pasar. Transaksi nontunai untuk pendapatan akan dimulai Oktober.