Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah menyatakan terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan pelamar agar proses pendaftaran penerimaan CPNS yang kembali dibuka pada Senin (11/9) nanti berjalan lancar.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Herman Suryatman mengatakan pelamar harus memperhatikan waktu pendaftaran yakni antara 11 September-25 September.
Selain itu, dia mengatakan persyaratan pelamaran terdiri dari beberapa dokumen yang cukup banyak dan berbeda-beda tergantung dari instansi dan jabatan yang akan dipilih.
Untuk itu, pelamar disarankan untuk menyiapkan seluruh dokumen pokok yang sekiranya sama untuk setiap instansi.“Pelamar bisa menyiapkan dokumen-dokumen tersebut sebelum tanggal pendaftaran,” kata Herman, dikutip dari laman Kementerian PANRB, Sabtu (9/9/2017).
Untuk proses pendaftaran, akan dilakukan secara online melalui situs BKN yakni sscn.bkn.go.id. Pelamar harus memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor KK, dan NIK Kepala Keluarga.
Herman mengatakan bahwa sejauh ini, banyak pelamar yang bermasalah saat mengisikan NIK dan nomor KK. Untuk itu, pastikan NIK dan nomor KK tidak bermasalah. “Kalau bermasalah segera hubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat,” ujarnya.
Mengingat instansi pemerintah yang membuka penerimaan CPNS cukup banyak, diharapkan pelamar benar-benar teliti dalam memilih jabatan yang sesuai dengan latar belakang pendidikan dan keinginan.
Dia mengingatkan pelamar hanya dapat mendatar pada satu instansi dan memilih satu jabatan. “Jangan sampai salah memilih. Karena pelamar tidak dapat mengubah pilihan jika sudah mendaftar,” ujarnya.
Herman kembali mengingatkan bahwa bagi pelamar yang sudah mendaftar pada penerimaan putaran pertama (Kementerian Hukum dan HAM dan Mahkamah Agung) diperbolehkan mendaftar kembali dengan menggunakan account SSCN yang telah dibuat sebelumnya.
Namun, apabila pendaftar pada penerimaan putaran pertama sudah dinyatakan lulus/final diminta untuk tidak mendaftar lagi pada penerimaan putaran kedua.
Pada putaran kedua ini, penerimaan CPNS dibuka untuk 60 K/L dan Pemprov Kaltara. Selanjutnya akan dilakukan seleksi administrasi, dan hasilnya akan diumumkan pada 30 September 2017.