Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HOTEL DI YOGYA DISEGEL, Ubah Jadi Pemondokan, Pembangunan Jalan Lagi

Pengembang hotel di Jalan Ipda Tut Harsono Yogyakarta yang sebelumnya dinyatakan melanggar izin mendirikan bangunan kini mengubah permohonan izin menjadi izin pondokan eksklusif.

Bisnis.com, YOGYAKARTA—Pengembang hotel di Jalan Ipda Tut Harsono Yogyakarta yang sebelumnya dinyatakan melanggar izin mendirikan bangunan kini mengubah permohonan izin menjadi izin pondokan eksklusif.

"Sudah sekitar satu pekan lalu kami menerima permohonan izin mendirikan bangunan (IMB) untuk pembangunan di lokasi tersebut berupa izin indekos eksklusif 90 kamar," kata Kepala Bidang Pelayanan Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Kota Yogyakarta Setiyono di Yogyakarta, Selasa (12/9/2017).

Menurut dia, Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Kota Yogyakarta masih terus melakukan kajian terhadap izin yang diajukan dengan mendasarkan pada rencana detail tata ruang wilayah, termasuk operasional pondokan tersebut.

Berdasarkan peraturan yang berlaku, lanjut Setiyono, izin operasional pondokan menjadi kewenangan kecamatan, namun ada berbagai faktor yang perlu diperhatikan untuk penyelenggaraan pondokan.

"Misalnya saja, pondokan tidak boleh untuk laki-laki dan perempuan sekaligus. Tidak boleh indekos campur, serta lama sewa minimal satu bulan. Pelaksanaannya di lapangan yang harus membutuhkan pengawasan, apalagi sebelumnya bangunan itu akan digunakan untuk hotel," kata Setiyono.

Sedangkan untuk dokumen lingkungan dan lalu lintas, Setiyono menambahkan, pihak pengembang sudah memiliki dan sudah menyampaikannya.

Pada awal Januari, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta sudah menyegel dan menghentikan paksa pekerjaan pembangunan hotel di Jalan Ipda Tut Harsono tersebut karena konstruksi bangunan tidak sesuai dengan IMB yang dimiliki.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Writer
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper