Bisnis.com, SOLO—Keuangan syariah telah hadir selama lebih dari dua dekade tapi market share perbankan syariah masih sebatas 5,42%. Hal ini karena perbankan syariah kurang kompetitif dan produk kurang variatif.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, menyampaikan produk keuangan syariah masih terbatas sehingga masih banyak masyarakat yang lebih memilih menggunakan bank konvensional.
Menurut dia, pertumbuhan perbankan syariah yang cukup pesat beberapa waktu terakhir juga perlu diwaspadai karena beberapa ada yang hanya kejar setoran. Alasan kejar setoran ini membuat beberapa nasabah yang sudah ditolak oleh bank konvensional dan lari ke bank syariah, diterima sehingga menyebabkan pembiayaan macet.
“Potensi Indonesia sangat besar tapi masih butuh edukasi ke masyarakat dan menyediakan akses, khususnya bagi masyarakat ekonomi bawah. Pembangunan keuangan syariah tidak melulu lembaga tapi perlu pengembangan masyarakat karena jika masyarakat berkembang, keuangan syariah juga akan berkembang dan mampu membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Wimboh saat memberi sambutan di Forum Riset Ekonomi dan Keuangan Syariah (FREKS) XVI di Auditorium Universitas Sebelas Maret, Selasa (12/9/2017).
Perkembangan sektor keuangan syariah hingga Juni 2017, sektor perbankan syariah memiliki 13 bank umum syariah, 21 unit usaha syariah (UUS) dan 167 BPRS.
Pertumbuhan rata-rata aset (yoy) mencapai rata-rata 25,02% dalam lima tahun terakhir. Total aset sekitar Rp387,87 triliun, industri perbankan syariah mampu mengelola hampir 23,9 juta rekening dana masyarakat, melalui kurang lebih 2.600 kantor jaringan di seluruh Indonesia. Aset perbankan syariah tersebut telah mencapai 5,42% dari aset perbankan di Indonesia.