Bisnis.com, MAGELANG—Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Magelang, Jawa Tengah, menargetkan pada 2018 semua bentuk transaksi terkait dengan pemerintah kota setempat sudah menerapkan sistem nontunai untuk memperkuat pengelolaan keuangan daerah secara akuntabel, transparan, dan inovatif.
"Pada tahun depan, kami mematok target, semua transaksi sudah menggunakan nontunai," kata Kepala BPKAD Kota Magelang Larsita dalam keterangan tertulis Humas Pemkot Magelang yang diterima di Magelang, Kamis (14/9/2017).
Penerapan sistem itu, ujarnya, antara lain untuk mengurangi dan menimimaliasi kemungkinan terjadinya penyelewengan keuangan daerah.
Terkait dengan upaya pemkot merealisasikan keterbukaan informasi, terutama terkait dengan pengelolaan keuangan daerah, mulai 2016 pihaknya mentransformasi sistem manual ke pemanfaatan teknologi informasi.
Pada akhir 2017, pihaknya menargetkan tiga aplikasi terintegrasi sudah dapat dilaksanakan, antara lain menyangkut e-budgeting khusus, e-planning, dan e-reporting.
Ia menyebut program dan terobosan tersebut sebagai bentuk keseriusan pemkot setempat dalam membangun tata kelola keuangan agar semakin baik dan transparan.
Ia mengatakan selama 2017, Kota Magelang telah mendapatkan sejumlah penghargaan terkait dengan tata kelola keuangan daerah, yakni dari Badan Pemeriksa Keuangan RI, berupa Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).