Bisnis.com, JAKARTA—Korporasi konstruksi dan investasi milik negara, PT PP (Persero) Tbk., dan PT Angkasa Pura I (Persero) menandatangani perjanjian kerja sama pembangunan proyek Bandar Udara Kulon Progo, Yogyakarta dengan nilai proyek yang ditaksir mencapai Rp6,5 triliun.
AP I telah menunjuk emiten berkode saham PTPP tersebut sebagai pemenang seleksi Mitra Pembangunan dan Pengelolaan Infrastruktur Bandar Udara. Proyek itu merupakan salah satu dari daftar Proyek Strategis Nasional yang masuk ke dalam
program yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo.
Perseroan menyatakan sudah memulai tahap persiapan pembangunan dan berkewajiban melaksanakan pekerjaan persiapan pembangunan dan pengelolaan infrastruktur bandar udara tersebut. Pekerjaan itu meliputi persiapan sisi udara (air side) dan sisi
darat (land side) sesuai dengan spesifikasi, gambar rencana dan ketentuan lain sesuai dengan SPK yang telah ditetapkan.
Manajemen menyatakan kepercayaan terhadap perseroan untuk menyelesaikan salah satu proyek strategis nasional tersebut mencerminkan kapabilitas keuangan perseroan di mana posisi keuangan dianggap terjaga sehat.
Per 30 Juni 2017,PTPP memiliki kas dan setara kas sebesar Rp6,7 Triliun dengan total utang berbunga (interest bearing debt) sebesar Rp7,1 triliun dan modal sebesar Rp11,7 triliun. Hal ini menunjukkan rasio gearing dan net gearing masing-masing sebesar 0,61x dan 0,03x per 30 Juni 2017.
Dalam periode yang sama, rasio utang terhadap laba sebelum bunga, pajak, depresiasi dan amortisasi/EBITDA (selama 12 bulan) perseroan mencapai 2,98x sedangkan rasio net debt terhadap EBITDA (12 bulan) sebesar 0,14x. Rasio debt terhadap interest expense sendiri mencapai 6,9x.
“Posisi keuangan serta rasio-rasio tersebut menunjukkan PTPP saat ini memiliki
kapabilitas keuangan yang solid, di mana kapasitas balance sheet perseroan masih sangat besar untuk dapat mendanai pembangunan proyek-proyek yang telah diperoleh serta kondisi kesehatan keuangan PTPP terjaga kokoh dan terkendali," kata Direktur Utama PTPP Tumiyana dalam keterangan tertulis, Senin (18/9/2017).