Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pajak DIY Baru Terhimpun 58,4% dari Target Rp5,26 Triliun

Pencapaian penerimaan pajak di DIY masih rendah. Kurang dua bulan 10 hari, capaian penerimaan pajak baru 58,4%.

Bisnis.com, YOGYAKARTA—Pencapaian penerimaan pajak di DIY masih rendah. Kurang dua bulan 10 hari, capaian penerimaan pajak baru 58,4%. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DIY bekerja keras mengejar penerimaan pajak, salah satunya mengajak berdialog para wajib pajak besar agar meningkatkan kepatuhan pajak materialnya.

Kepala Kantor Wilayah DJP DIY, Yuli Kristiono mengatakan, DIY mengalami gap yang tinggi antara kepatuhan formil dengan kepatuhan materiil. Kepatuhan formil wajib pajak dalam menyampaikan SPT cukup tinggi tetapi kepatuhan materiil berupa pembayaran pajaknya masih rendah.

Yuli mengatakan, sampai 19 Oktober 2017, penerimaan pajak DIY sebesar Rp3,07 triliun atau 58,4% dari target Rp5,26 triliun pada 2017. "Ini problem utama kami tapi kami optimistis dengan bekerja keras di dua bulan ini. Melihat termin belanja dari pemerintah besar jadi kami berharap dari situ," katanya pada wartawan sebelum acara Tax Gathering di Hotel Sahid Jaya, Kamis (19/20/2017).

Pada 2016, penerimaan pajak DIY hanya 75%. Tahun ini, Yuli optimistis akan melampaui capaian tahun lalu karena prediksi pertambahan penerimaan pajak pada November sekitar 9% dan Desember 18%. Menurutnya peningkatan penerimaan pajak perlu dilakukan karena 77% APBN dibebankan dari pajak. Pada 2017 ini, dana pusat yang ditransfer ke DIY sebesar Rp19,5 triliun. "Kami yakin sebagian besar [dana Rp19,5 triliun] itu dari pajak," kata Yuli.

Sekretaris Daerah DIY, Gatot Saptadi mengatakan tanpa pajak, pembangunan negara tidak akan berjalan dengan baik. Semakin banyak pajak yang diterima maka semakin banyak infrastruktur yang akan dibangun. "Tanpa pajak pembangun daerah sulit dilakukan," katanya.

Ia berharap melalui Tax Gathering tersebut ada dialog dan solusi meningkatkan pengetahuan pajak dari segi pemungutan maupun penggunaannya. "Mari kita sadar akan pentingnya pajak. Pajak bukan pungutan tapi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat terkhusus DIY," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Writer
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper