Bisnis.com, JATENG - Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Lutfi, berhasil mengembalikan status bandara Jenderal Ahmad Yani jadi internasional lagi.
Per tanggal 25 April 2025, Bandara di Kota Semarang itu kembali berstatus sebagai bandara internasional.
Penetapan kembalinya status ini, tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 26 Tahun 2025. Hal ini sekaligus kado di hari ke-64, Gubernur dan Wakil Gubernur, Taj Yasin Maimoen, memimpin Jateng.
"Alhamdulillah, sesuai Keputusan Menhub (Menteri Perhubungan), statusnya (Bandara Jenderal Ahmad Yani) sudah internasional. Ini berkat kerja keras semua stakeholder," ucap Gubernur pada Sabtu, 26 April 2025.
Sebagaimana diketahui, Bandara Jenderal Ahmad Yani sempat turun kasta menjadi bandara domestik.
Tahun lalu, juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan bahwa bandara-bandara yang turun kasta ini dicabut statusnya sebagai Bandara Internasional lantaran sebenarnya hanya menangani penerbangan domestik.
Baca Juga
"Beberapa bandara internasional hanya melayani penerbangan jarak dekat dari/ke satu atau dua negara saja," katanya dalam siaran pers, Jumat (26/4/2024).
Pemprov Jateng sudah tiga kali mengirimkan surat ke Kementerian Perhubungan untuk memohon dukungan penetapan Bandara Jenderal A. Yani sebagai bandara internasional.
Surat terakhir yang dikirimkan tertanggal 8 April 2025, akhirnya mendapatkan persetujuan. Tak hanya berkomunikasi dengan Kementerian, Gubernur juga berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya, salah satunya Airnav Cabang Semarang.