Bisnis.com, JAKARTA—Tenaga kerja Indonesia dinilai bekerja dengan sungguh-sungguh dan selalu bersemangat sehingga kuotanya di Korea Selatan selalu bertambah karena disukai perusahaan di sana.
Direktur Indonesia EPS Center HRD Korea Selatan Jang Byung-hyun usai pelepasan TKI ke Korsel di Jakarta, Senin (23/10/2017), menambahkan pekerja Indonesia selalu diminati perusahaan manufaktur di Korsel.
Tahun ini negeri gingseng itu membutuhkan 5.200 TKI dan 600 pekerja di kapal ikan.
Deputi Penempatan BNP2TKI Agusdin Subiantoro pada kesempatan yang sama melepas 195 TKI ke Korsel dan 41 diantaranya bekerja di kapal ikan, sisanya di manufaktur. Kesemua sudah dilindungi program jaminan sosial tenaga kerja dari BPJS Ketenagakerjaan.
Mereka yang bekerja di manufaktur mendapat gaji Rp16 juta per bulan dan jika ditambah lembur bisa mencapai Rp20-23 juta dan plus fasilitas asrama serta masa kontrak tiga tahun dan bisa diperpanjangan setahun 10 bulan.
Sesuai dengan peraturan perundangan, setiap TKI wajib didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan sejak 1 Juli 2017.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Hendro Sucahyono mengatakan, hingga kini sudah 30.000 TKI yang terdaftar di wilayah kerjanya. Angka nasional sudah mencapai 64.000 TKI.
Dia berharap TKI juga memikirkan masa depannya dengan mengikuti program Jaminan Hari Tua sebagai persiapan masa tua. Saat ini sebagian besar TKI ikut Jaminan Kecelakaan dan Kematian saja.
Jaminan Hari Tua (JHT) sepenuhnya untuk masa depan TKI karena bisa digunakan sebagai modal usaha ketika kembali ke tanah air.