Bisnis.com, SEMARANG – Otoritas Jasa Keuangan Kantor Regional 3 menyasar pondok pesantren untuk memperbanyak lembaga keuangan mikro syariah atau LKMS.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan Kantor Regional (OJK KR) 3 Bambang Kiswono mengatakan pihaknya mendorong lembaga keuangan yang sudah ada di lingkungan pondok pesantren untuk bertransformasi menjadi LKMS.
Meski begitu, pihaknya menyerahkan ke masing-masing pengurus waktu untuk membentuk kelembagaan LKMS. “Kami akan bertahap meningkatkan jumlah LKMS di Jawa Tengah,” kata Bambang di Semarang, Senin (23/10/2017).
OJK mencatat hingga Agustus 2017 Jawa Tengah merupakan daerah dengan pendirian lembaga keuangan mikro terbesar di Indonesia. Dari saat ini 165 LKM yang ada di Indonesia baik berbentuk syariah maupun umum, sebanyak 100 LKM atau 60,6% di antaranya berada di Jateng. Sedangkan dari LKM terdaftar ini hanya tiga yang berbentuk syariah.
Jumlah itu bertambah dua LKM Syariah lagi seiring ditetapkannya LKM Syariah Amanah Berkah Nusantara di Purwokerto dan LKM Syariah Bank Wakaf Alpansa di Klaten pada pekan lalu.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan pendirian LKM Syariah merupakan salah satu upaya untuk mengatasi ketimpangan dan kemiskinan di masyarakat.
“LKM Syariah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan melalui pemberdayaan masyarakat di lingkungan pesantren. Karakteristik utama lembaga ini adalah adanya pendampingan dan pendekatan kelompok, tidak menghimpun dana dari masyarakat, sumber dana berasal dari para donatur, dan menyalurkan pembiayaan dengan imbal hasil rendah, setara 3%,” kata Wimboh.