Bisnis.com, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengklaim hampir 100% warga Jateng sudah memiliki kartu tanda penduduk elektronik. Dari 26,60 juta jiwa yang wajib memiliki KTP elektronik, Pemprov Jateng sudah mendata 25,89 juta penduduk.
"Kekurangannya sekitar 1,9 juta penduduk. Saat ini sudah 97,2% yang sudah terdata," tutur Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah, Sudaryanto, kepada Bisnis.com, Selasa (24/10/2017).
Menurut Sudaryanto, Jawa Tengah memiliki 35,71 juta penduduk. Namun, per September 2017, penduduk Jateng yang wajib memiliki KTP elektronik berjumlah 26,60 jiwa.
Sudaryanto menambahkan sisa penduduk yang berjumlah 1,9 juta jiwa yang belum terdata dalam KTP elektronik merupakan para perantau. Mereka bahkan kebanyakan bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia. "Mereka bekerja di luar pulau, di Jakarta atau bekerja sebagai TKI," ungkapnya.
Sudaryanto menargetkan pendataan KTP elektronik warga Jawa Tengah pada 23 November 2017 rampung 100%. "Kalau sudah rampung didata, akan digunakan untuk Pilkada dan Pemilu," ujarnya.
Menurut Sudaryanto, kendala-kendala soal KTP elektonik sudah jauh berkurang sejak September lalu. Sebelumnya, Jawa Tengah juga sempat mengalami kelangkaan blanko KTP elektronik seperti provinsi-provinsi lain.
"Sekarang masalah sudah berkurang jauh. Kalau dulu [kendalanya] langka. Di setiap kantor pelayanan KTP elektronik habis, Sekarang hampir tidak ada kendala," jelas Sudaryanto.
Sudaryanto menambahkan hampir semua Kabupaten atau Kota di Jateng tidak mengalami kendala terkait pendataan KTP elektronik. Namun, Kendal dan Brebes disebut sebagai dua Kabupaten yang relatif memiliki kinerja buruk saat melakukan pendataan.
"Brebes wilayahnya luas, ada di perbatasan, masyarakatnya ada yang pakai Bahasa Jawa dan Sunda. Satu lagi, Kendal. Nanti kita akan tegur," ujarnya.