Bisnis.com, YOGYAKARTA – Bank Indonesia menggelar sosialisasi ketentuan Gerbang Pembayaran Nasional di Yogyakarta.
Sosialisasi yang berlangsung pada Rabu (25/10/2017) di Bank Indonesia DIY itu diikuti Pemerintah Daerah DIY, Otoritas Jasa Keuangan, Pimpinan Kantor Perwakilan Bank Indonesia se-Jawa, perbankan, industri e-Commerce, dan merchant besar di wilayah DIY.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia DIY Budi Hanoto mengatakan perkembangan sistem pembayaran khususnya ritel saat ini sangat dinamis, juga masih menyimpan tantangan yang tidak ringan.
Tantangan tersebut berupa banyaknya platform sistem pembayaran, maraknya instrumen pembayaran kartu, beragamnya mesin EDC, meluasnya mesin ATM tapi belum dapat saling memproses kartu atau instrumen pembayaran ritel pihak lain.
Selain itu, masih terdapat proses transaksi domestik yang dilakukan di luar Indonesia. Hal ini berimplikasi pada tingginya biaya investasi penyelenggaraan jasa sistem pembayaran, inefisiensi transaksi, tingginya biaya transaksi yang dikenakan bagi konsumen juga keamanan data transaksi nasabah domestik.
Dalam siaran pers yang terbit pada Rabu (25/10/2017), Budi mengatakan lewat Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), masyarakat dapat melaksanakan transaksi nontunai dalam negeri dari bank manapun dengan menggunakan instrumen dan saluran apapun secara efisien.
Direktur Eksekutif Pusat Program Transformasi Bank Indonesia Aribow menuturkan lewat penerbitan aturan yang terkait GPN, diharapkan penyelenggara jasa sistem pembayaran dapat mengembangkan teknologi yang terintegrasi dan berkesinambungan.
Dengan begitu, dapat meningkatkan daya saing serta ketahanan sistem pembayaran nasional.