Bisnis.com, PEKALONGAN—Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, masih menunggu draf taksiran harga bangunan dan tanaman untuk pembangunan jalan tembus dari jalur pantai utara (pantura) Kota Pekalongan menuju "interchange" tol Pemalang-Batang.
Kepala Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPU-PR) Kota Pekalongan Khaerudin di Pekalongan, Rabu (22/11/2017), mengatakan bahwa saat ini tim pembebasan lahan sedang menunggu penyelesaian penaksiran harga bangunan dan tanaman oleh "apraisal".
"Kami masih menunggu draf harga bangunan maupun tanaman yang terkena akses menuju tol. Kalau draf harga pembebasan tanah sudah ada," katanya.
Ia mengatakan pemkot menargetkan taksiran harga bangunan dan tanaman oleh "apraisal" untuk trase dari Jalan Ampera ke Kelurahan Sokoduwet atau jalur tembus menuju tol sudah keluar pada minggu ini.
Setelah ada harga dari "apraisal", kata dia, selanjutnya hasil perhitungan tersebut akan disosialisasikan kepada warga yang terdampak proyek tersebut, apakah setuju dengan harga yang dikeluarkan atau tidak.
"Kami berharap semoga warga menyetujui harga yang ditawarkan. Kalau setuju, langsung akan dibayarkan melalui rekening bank pada masing-masing warga," katanya.
Dia menjelaskan proses pembayaran ganti rugi akan ditransfer langsung melalui rekening Bank Jateng sehingga bagi warga yang belum memiliki rekening bank milik Pemprov Jateng itu akan difasilitasi untuk membuka rekening bank yang dimaksud.
Ia mengatakan untuk pembangunan jalan tembus dari pantura Kota Pekalongan atau tepatnya dari Jalan Sutomo menuju "interchange" jalan tol di Sokoduwet, pemkot menyiapkan anggaran lebih dari Rp40 miliar.
"Berdasar data, ada 128 bidang tanah di sepanjang trase jalan tembus tersebut yang harus dibebaskan. Jalan tembus ini direncanakan sepanjang sekitar 3,5 kilometer," katanya.