Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Tetapkan 20 Tersangka Pabrik PCC

Polisi menetapkan 20 tersangka dalam penggerebekan pabrik paracetamol caffein carisoprodol di Semarang dan Solo, Jawa Tengah.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, SEMARANG—Polisi menetapkan 20 tersangka dalam penggerebekan pabrik "paracetamol caffein carisoprodol" di Semarang dan Solo, Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah AKBP Agus Triatmaja di Semarang, Selasa (5/12/2017), mengatakan, para tersangka tersebut terbagi atas 13 orang yang ditangkap di Semarang dan tujuh orang di Solo.

"Sebanyak 20 tersangka ini termasuk dua orang pimpinan masing-masing pabrik," katanya.

Menurut dia, untuk pabrik di Semarang dipimpin oleh Djoni, sementara yang ada di Solo di bawah pengawasan tersangka Wildan.

Pengungkapan pabrik PCC tersebut, kata dia, selanjutnya ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah.

Sebelumnya, BNN mengamankan 13 juta butir PCC siap edar pabrik yang berlokasi di Jalan Halmahera Raya, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Pabrik yang ada di semarang itu memproduksi hingga jutaan butir per pekan. Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap Djoni, pemilik pabrik yang merupakan rumah kontrakan itu.

Selain itu, pemilik modal yang bernama Sri Anggono asal Tasikmalaya, Jawa Barat juga ditangkap. Dengan produksi sebanyak itu, keuntungan bersih yang diperoleh mencapai Rp2,7 miliar per bulan.

Pada saat yang sama, BNN juga mengungkap pabrik yang masih satu jaringan itu di Solo.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Writer
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper