Bisnis.com, YOGYAKARTA—Upaya restrukturisasi akan dilakukan perbankan jika ada nasabah korban bencana alam yang terkendala membayar kredit. Hal ini dilakukan demi menyelamatkan bank dari bertambahnya kredit macet.
Direktur Utama BPR Ukabima Nindya Raharja, Sudjut Budi Utomo menyampaikan, setelah dilakukan pendataan, sampai saat ini belum ada nasabah yang harus sampai direstrukturisasi. "Semuanya sudah kembali dengan normal kok sekarang," katanya, Selasa (5/12/2017).
Ada beberapa nasabah yang terimbas bencana tetapi tidak sampai mengalami hambatan pembayar. Mereka paling banyak berada di Gunungkidul dan Kulonprogo.
Proses inventarisir juga sedang dilakukan Bank BPD DIY untuk melihat siapa saja nasabah yang terkena dampak bencana tersebut. Sejak hari pertama terjadi bencana, masing-masing petugas di kantor cabang di setiap kabupaten sudah turun ke lapangan untuk menjadi relawan sekaligus memantau kondisi terkini nasabah.
Direktur Pemasaran dan Syariah Bank BPD DIY, Bambang Kuncoro mengatakan sampai saat ini memang belum terlihat nasabah kredit yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor. Namun skenario sudah disiapkan, yaitu dengan restrukturisasi nasabah seperti yang dilakukan pada saat gempa pada 2006 silam.
"Kita cari tahu penyebabnya dulu. Lalu dilakukan restrukturisasi dengan jatuh tempo [kreditnya] diperpanjang. Kita akan tetap lihat kemampuannya sehingga tidak drastis kredit harus diselesaikan," katanya.
Menurutnya bank akan memberikan dispensasi kepada nasabah yang mau kooperatif melaporkan kondisinya saat ini. Selain bank yang melakukan pendataan, nasabah juga ia harapkan proaktif melaporkan ke kantor BPD DIY terkait kondisi bisnisnya. Hal tersebut menurutnya penting karena jika nasabah ditemukan bermasalah maka akan membawa dampak yang tidak baik bagi performa bank.
Di daerah Gunungkidul, Bantul, dan Kulonprogo sendiri banyak nasabah kredit dari kalangan perdagangan atau sektor produktif, sehingga perlu gerakan cepat untuk ditanggulangi.