Bisnis.com, JAKARTA—Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie menegaskan bahwa masa jabatan Airlangga hanya berlangsung hingga 2019 saja sebagaimana keputusan Rapat Pleno.
"Kalau menurut keputusan pleno hingga 2019 (masa jabatan Airlangga)," kata Aburizal Bakrie usai menghadiri pembukaan Munaslub Partai Golkar, Senin (18/12/2017).
Kendati demikian, ujarnya, jika terjadi sejumlah perubahan sebaiknya diserahkan kepada keputusan tertinggi, yakni saat musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) yang dimulai hari ini hingga 20 Desember 2017.
"Saya cuma tunduk loyal pada keputusan tertinggi partai, kalau keputusan tertinggi yang ada sekarang pleno ya kita ikuti. Kalau diubah di yang lebih tinggi lagi, Rapimnas, kita ikuti. Kalau nanti lebih tinggi lagi Munaslub kita ikuti," ujarnya.
Hanya saja setelah Airlangga Hartato dipilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar, dinamika politik partai berlambang pohon beringin itu tidak menunjukkan perubahan hasil keputusan rapat pleno.
Wacana massa jabatan Airlangga kembali mencuat karena ada sebagian yang mendukung Airlangga hanya meneruskan jabatan Setya Novanto sebagai Ketua Umum Partai Golkar hingga 2019. Sedangkan pada sisi lain ada sebagian kader yang menginginkan agar dilanjutkan hingga tahun 2022 karena menghadapi tahun-tahun politik membutuhkan soliditas internal partai.
Munculnya sosok Airlangga sebagai pemimpin baru Golkar tidak terlepas dari dorongan 34 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) seluruh Indonesia. Dia dinilai mewakili sosok yang bersih dari korupsi dan tidak bermasalah secara hukum.