Bisnis.com, BREBES—Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta agar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) liar yang terletak di pinggir Sungai Cisanggarung, Desa Bojongsari, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, dipindah.
"Kalau kami lihat sepadan sungai, ini (TPA liar, red.) sudah salah, karena sepadan sungai itu 100 meter, tapi ini mepet," kata Ganjar saat meninjau langsung TPA liar di Kabupaten Brebes, Kamis (21/12/2017).
Menurut Ganjar, TPA liar yang sampahnya berasal dari Kabupaten Cirebon dan sekitarnya itu merupakan persoalan masyarakat yang harus segera diselesaikan.
"Ini bukan persoalan Kabupaten Cirebon, tapi ini persoalan masyarakat yang harus diselesaikan dengan melibatkan berbagai pihak," ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan itu menyebutkan, polusi bau yang ditimbulkan TPA liar sudah luar biasa mengganggu masyarakat, khususnya yang tinggal di seberang Sungai Cisanggarung.
Ganjar mengaku akan mengirim surat resmi yang ditujukan kepada Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Dalam Negeri, Pemkab Cirebon, terkait dengan pengelolaan sampah.
"Solusinya kami mesti bareng-bareng, kami siap membantu Pemkab Cirebon untuk menyelesaikan persoalan ini, kami duduk bersama untuk cari solusi terbaik," katanya.
Yang jelas, tegas Ganjar, TPA liar di pinggir Sungai Cisanggarung harus dipindah.
"Ini harus dipindah, dari patok batas saja itu masuk wilayah Jateng, itu harus kita buktikan bersama," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, setiap hari ada 18-20 truk yang membuang sampah di TPA liar dan sudah terjadi sejak enam bulan lalu.