Bisnis.com, SOLO—Temuan uang palsu (upal) di Solo selama 2017 mengalami penurunan. Hal ini karena masyarakat semakin baik dalam mengenal ciri-ciri keaslian uang rupiah (cikur).
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Solo, Bandoe Widiarto, menyampaikan selama 2017 tercatat ada temuan 4.858 lembar uang palsu. Hal ini lebih rendah atau turun 32% jika dibandingkan dengan 2016 yang mencapai 7.107 lembar. Pada 2017, temuan upal paling tinggi terjadi pada Juli, yakni 598 lembar.
Pecahan yang paling banyak adalah Rp100.000 sebanyak 2.744 lembar, kemudian pecahan Rp50.000 sebanyak 1.964 lembar. Sedangkan uang pecahan kecil (UPK), yakni pecahan Rp20.000 ke bawah sangat jarang ditemukan karena biasanya pemalsuan langsung ke uang pecahan besar.
Secara umum, sejak 2014, tren temuan upal mengalami kenaikan, yakni dari 5.207 lembar menjadi 5.825 lembar pada 2015 dan 7.107 lembar pada 2016. Namun pada 2017 ini mengalami penurunan yang signifikan.
“Salah satu yang mempengaruhi penurunan uang palsu ini adalah kontribusi masyarakat yang sudah mulai mengenal dengan baik ciri-ciri keaslian rupiah karena setiap ada kas keliling selalu dibarengi dengan edukasi cikur. Selain itu, juga didukung dengan adanya 3D Corner,” ungkap Bandoe kepada JIBI.
Dia mengungkapkan adanya 3D Corner di sejumlah lokasi yang banyak dikunjungi dan terjadi transaksi, khususnya pasar tradisional. Menurut dia, hal ini membuat para oknum untuk berpikir dua kali sebelum mengedarkan upal karena jika pedagang ragu-ragu tentang keaslian uang bisa langsung dicek yang dibantu petugas dari yang sebelumnya harus ke bank.
Oleh karena itu, di tahun ini, BI akan menambah jumlah 3D Corner. Area jangkauannya pun diperluas, jika sebelumnya terpusat di Soo, nantinya akan merambah kabupatan lain di Soloraya yang dibarengi juga dengan edukasi cikur secara berkesinambungan.
Selain itu, uang emisi terbaru, yakni keluaran 2016, pengamanannya semakin diperketat supaya tidak mudah dipasukan. Sementara itu, terkait kualitas uang yang beredar di Solo, Bandoe mengatakan dari skala 1-16, uang pecahan besar (UPB) dengan pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 mendapat nilai 9 sedangkan UPK mendapat nilai 8. Namun dia mengatakan saat ini sudah ada evaluasi terbaru mengenai kualitas uang tapi belum mendapat laporan secara resmi.
Meski begitu, dia menilai secara umum kualitas uang yang beredar terus mengalami perbaikan karena masyarakat mulai sadar untuk tidak merusak uang.