Bisnis.com, SEMARANG - Kepatuhan masyarakat untuk membayar iuran kesehatan di Kota Semarang terus meningkat, karena kini masyarakat sudah sadar akan kewajiban mereka.
Saat ini masyarakat Kota Semarang telah banyak yang mengikuti program Universal Health Coverage (UHC). Melalui program tersebut kepatuhan masyarakat untuk mengikuti BPJS Kesehatan, mengalami peningkatan sekitar 95% dan ditargetkan pada tahun depan seluruh warga Kota Semarang mengikuti program tersebut.
Kepala BPJS Kesehatan KCU Kota Semarang, Bimantoro R mengatakan, mengantisipasi lonjakan rujukan di rumah sakit pihaknya telah melakukan kerjasama dengan, fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas dan poliklinik.
"Melalui fasilitas tingkat pertama masalah penyakit yang mampu diselesaikan oleh puskesmas bisa diselesaikan di puskesmas tidak langsung dirujuk ke rumah sakit. Ini untuk mengantisipasi membludaknya pasien di rumah sakit agar pelayanan rumah sakit bisa optimal. Hal itu masih sebagai wacana dan terus kami kembangkan kerjasamanya," ujarnya Senin (8/1/2018)
BPJS kesehatan secara nasional telah menaungi hingga 187 juta orang Indonesia dari total penduduk mencapai 250 juta jiwa .
"Pemerintah sangat berperan aktif dalam mengembangkan BPJS Kesehatan terlihat pemerintah telah mendanai sekitar 90 juta masyarakat atau setengah dari total nasional," tuturnya.
Bimantoro menjelaskan, dalam hal kepatuhan pembayaran iuran BPJS Kesehatan kepatuhan pembayaran yang melalui instansi serta perusahaan sangat tinggi mencapai 98%.
"Namun kalau dari peserta perorangan masih banyak masyarakat yang tidak patuh dalam pembayarannya. Kami telah melakukan banyak hal agar masyarakat patuh dalam pembayaran satu di antaranya yakni bekerjasama dengan seluruh bank di Indonesia," tambahnya.
Untuk menangani kepatuhan pembayaran daerah pedesaan, dia telah membentuk kader JKN sebagai upaya agar masyarakat di desa tidak kesulitan dalam melakukan proses bayar.
Bimantoro menambahkan, jika setiap bulannya pihaknya menerima iuran mencapai Rp52 miliar dalam sebulan.Sementara pengeluaran yang harus di gelontorkan sangat besar mencapai Rp175 miliar per bulan. Namun pemerintah telah mengakomodir kekurangan dari BPJS Kesehatan ditutup oleh pihak pemerintah.