Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penginapan Liar di Solo Didorong Ditertibkan

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DPD Jawa Tengah berharap pemerintah segera menindak penginapan liar atau yang tidak berizin.
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Bisnis.com, SOLO—Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DPD Jawa Tengah berharap pemerintah segera menindak penginapan liar atau yang tidak berizin.

"Dengan berkembangnya teknologi memungkinkan kita bisa mengakses tempat yang disewakan baik itu yang berizin atau tidak, mulai dari hotel hingga kos yang disewakan harian," kata Ketua PHRI DPD Jawa Tengah Heru Isnawan di Solo, Selasa (16/1/2018).

Menurut dia, dengan adanya penindakan, penginapan yang tidak berizin itu paling tidak akan memberikan kontribusi terhadap daerah.

Pihaknya berharap agar instansi terkait dapat mengalokasikan dana khusus untuk berkeliling ke berbagai penginapan di daerah tersebut.

"Dari instansi ini dapat melakukan pesanan lewat 'online'. Selanjutnya mereka akan datang dan bisa bertanya bagaimana dengan izin dan ketaatan membayar pajak. Istilahnya mereka ini jadi 'mistery guest'," kata dia.

Mengenai pengenaan pajak, pihaknya berharap agar penginapan tersebut juga berkewajiban membayar sebesar 10 persen "based on revenue".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Writer
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper