Bisnis.com, PURWODADI – Razia polisi di wilayah Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah (Jateng) mendapatkan kritik dari seorang wanita di media sosial. Namun demikian, wanita tersebut pada akhirnya meminta maaf langsung di hadapan polisi Grobogan.
Berdasarkan penjelasan aparat Satlantas Polres Grobogan di akun Instagram @satlantasgrobogan, Rabu (24/1/2018), wanita yang tak diungkapkan identitasnya itu mengkritik secara keras polisi yang melakukan razia di wilayah Getasrejo, Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan melalui media sosial Facebook dengan menyebut polisi sebagai lalat hijau.
"Laler ijo [lalat hijau] di Bundaran Getas, Hati-hati yang lewat situ dilengkapi surat-surate," tulis wanita itu.
Tak dijelaskan secara terperinci, aparat Satlantas Polres Grobogan kemudian mengunggah foto wanita tersebut kala meminta maaf di hadapan polisi. Foto yang diunggah aparat Satlantas Polres Grobogan itu juga disertai ucapan permintaan maaf dari si wanita.
"Assalamualaikum. Saya minta maaf atas status saya berkaitan dengan operasi tilangan yang dilakukan kepoplisian Kabupaten Grobogan. Status saya tersebut 100 persen salah. Untuk itu, sekali lagi saya mohon maaf pada seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia. Semoga bapak ibu polisi Indonesia sehat wal afiat, banyak rezeki dalam menjalankan tugasnya," begitu ucapan permintaan maaf yang dikutip pihak Satlantas Polres Grobogan.
Atas peristiwa itu terkait kritik terhadap razia polisi itu, aparat Satlantas Polres Grobogan meminta kepada publik pengguna Internet (netizen) untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
Aparat Satlantas Polres Grobogan juga meminta netizen untuk tak menyebarkan ujaran kebencian di media sosial.
"Untuk dulur2, agan2 ataupun sobat polantas di mana pun berada. Di zaman now seperti ini kita harus pandai dan bijak dalam bersosmed ria. Kalau ada pepatah 'be smart netizen’, betul sekali itu. Masa hp-nya smartphone, kita enggak smart netizen. Lebih bijak dalam menerima berita dan lebih berhati-hati dalam mengemukakan pendapat/status. Perangi hoax. Anti ujaran kebencian," tandas pengelola akun Instagram milik Satlantas Polrestabes Semarang tersebut.