Bisnis.com, SEMARANG - Bank Indonesia terus melakukan sosialisasi mengenai Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), sebagai langkah untuk meningkatkan perlindungan konsumen dan efisiensi penggunaan kartu kredit.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah, Hamid Ponco Wibowo menuturkan GPN terus disosialisasikan. Hal ini dimaksudkan supaya konsumen perbankan dapat bertransaksi dengan bank manapun.
"Melalui GPN diharapkan dapat meningkatkan perlindungan komsumen serta mengedukasi masyarakat agar dapat bertransaksi secara aman tanpa perlu menggunakan banyak kartu kredit. Kami ingin tranksaksi non tunai bisa di sebarluaskan dan mendukung kemajuan negeri," kata Hamid pada Senin (5/2/2018).
GPN merupakan sistem yang memadukan berbagai kanal sistem pembayaran menjadi satu dan saling terhubung. Selain itu, dalam GPN telah diatur mengenai tarif transaksi kartu kredit dengan menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC). Sedangkan untuk tarif transaksi tersebut bernama Merchan Discount Rate (MDR).
Sementara itu, Deputi Direktur Program Sistem Pembayaran Bank Indonesia Aloysius Donanto Herry Wibowo menjelaskan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi mengenai GPN kepada seluruh perbankan di Jateng.
Setiap transaksi perbankan harus memiliki 2 switching dengan lembaga switching yang telah mendapatkan lisensi resmi oleh GPN. Bank Indonesia menargetkan pada (30/6/2018) adalah batas akhir perbankan wajib memiliki 2 switching. Menurut data yang dihimpun BI mengenai kerja sama tersebut sudah berjalan sampai 80%.
"Terdapat banyak masalah yakni masalah investasi yang perlu mengeluarkan banyak biaya, kedua perbankan yang diluar jawa masih banyak yang membutuhkan tenaga perbankan di Jawa khususnya banyak kekurangan di tenaga bidang IT. Selain itu juga faktor external seperti listrik yang diluar jawa masih banyak kendala," jelasnya.
Diketahui ada 4 lembaga switching di Indonesia yakni Artajasa (operator ATM Bersama), Rintis Sejahtera (ATM Prima), Alto dan Jalin Pembayaran Nusantara (JPN/ ATM Link). Bank Indonesia telah membagi dua skema harga yakni MDR untuk transaksi menggunakan kartu dan kanal pembayaran bank yang sama (on us). Kedua, MDR untuk transaksi menggunakan kartu dan kanal pembayaran bank yang berbeda (off us).
MDR di Indonesia cukup tinggi yang rata-rata 2-3% dari setiap transaksi, dan dengan diterapkannya GPN kini MDR diturunkan menjadi 1%per transaksi. Merchan Discount Rate on us sebelumnya berkisar antara 2-3% per transaksi kini menjadi 1% sedangkan MDR Us rata rata 0,18% kini menjadi 0,15%.