Bisnis.com, BATANG—PT Waskita Karya selaku pengembang proyek jalan tol Trans Jawa siap bertanggung jawab terhadap kerusakan jalan yang ditimbulkan oleh truk pengangkut material untuk kebutuhan pembangunan Jalan Tol Pemalang-Batang itu.
Kepala Humas PT Waskita Karya Pemalang Batang Tol Road (PBTR) Paket 4 Misbachul Huda di Batang, Rabu (11/4/2018), mengatakan bahwa saat ini, PT Waskita Karya hanya perlu melakukan perawatan jalan karena proyek pembangunan Jalan Tol Pemalang-Batang belum selesai sepenuhnya.
"Yang pasti, kami akan bertanggung jawab melakukan perbaikan jalan yang rusak yang ditimbulkan oleh truk pengangkut material. Adapun, saat ini kami hanya melakukan perawatan saja atau melakukan penambalan jalan yang berlobang dengan beton," katanya.
Menurut dia, sejumlah titik kerusakan jalan yang ditimbulkan oleh truk pengankut material itu dimulai dari jalan Desa Pandansari, Sidorejo, Cepagan, Warungasem, Gapura, Kalibeluk, dan Soko Duwet.
"Saat ini sebagian besar jalan yang berlobang sudah kami tambal dengan beton. Ada sekitar 10 kilometer jalan yang rusak sudah kami perbaiki," katanya.
Ia mengatakan pada pelaksanaan perawatan jalan tersebut PT Waskita Karya telah mengeluarkan ratusan kubik material yang biayanya diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
"Untuk perawatan jalan yang rusak sepanjang sekitar 10 kilometer itu kita telah mengeluarkan sekitar 100 kubik material," katanya.
Menurut dia, dijadwalkan pada Mei 2018, pembangunan Tol Pemalang-Batang Paket 4 akan diserahterimakan pada PT Pemalang-Batang Toll Road (PBTR).
Kendati demikian, kata dia, PT Waskita Karya Paket 4 akan mengajukan adendum tambahan hingga awal Juli 2018 karena masih ada pekerjaan pada ruas jalan Sokoduwet hingga jalan Pantura.
"Namun demikian, yang jelas pada arus mudik dan balik Lebaran 2018, pembangunan tol Pemalang-Batang sudah selesai dan dapat dioperasionalkan," katanya.
Beberapa waktu ke belakang, warga sekitar proyek tol di Batang kerap menggelar protes, bahkan hingga memblokir jalan ke lokasi proyek, karena menilai truk pengangkut material menyebabkan kerusakan jalan menjadi-jadi. Mereka menuntut Waskita bertanggung jawab terhadap kerusakan tersebut.