Bisnis.com, SEMARANG — Direktorat Jenderal Bina Marga mengklaim, hampir 60% truk dan angkutan komersial yang melintasi jalur pantai utara (pantura) Jawa Tengah melanggar aturan.
Dirjen Bina Marga Arie Setiadi Moerwanto mengatakan, fakta tersebut didapatkan pihaknya melalui pantauan di sejumlah titik jalur pantura. Salah satunya titik pantauan tersebut berada di jembatan timbang Kabupaten Kendal.
“Jembatan di jalur Pantura itu rata-rata didesain memiliki kekuatan 45 ton dengan toleransi hingga 70 ton. Dalam kasus jembatan rubuh di Tuban pekan lalu itu, berat truknya mencapai 135 ton,” ujarnya, Jumat (27/4).
Hal tersebut menjadi salah satu perhatian otoritasnya dalam melakukan audit jalur pantura, terutama untuk jembatan. Untuk itu pihaknya akan meningkatkan kerja sama dengan pihak terkait, terutama pihak kepolisian untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap kendaraan yang melanggar kapasitas beban angkutan.
Adapun, untuk proses audit jalur Pantura yang nantinya digunakan sebagai salah satu jalur arus mudik Lebaran 2018, Arie menyatakan bahwa langkah tersebut sudah menjadi agenda berkala Kementerian PUPR.
Dia menjamin, bahwa jalur pantura akan berstatus aman untuk dilintasi pada arus mudik Lebaran 2018. Saat ini sejumlah proses perbaikan jalan, telah dilakukan oleh Kementerian PUPR, salah satunya berupa pengerasan jalan di ruas Pekalongan-Tegal.