Bisnis.com, SEMARANG — Badan Pengurus Daerah Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (BPD GINSI) Jawa Tengah menyebutkan, bahwa hanya 10% dari seluruh eksportir di Provinsi Jateng bergabung dengan organisasi tersebut.
Ketua BPD Ginsi Jateng Budiatmoko mengatakan, berdasarkan data yang dimilikinya, jumlah importir di Jateng mencapai lebih dari 1.000 importir. Namun, dengan rendahya persentase jumlah importir yang bergabung dengan GINSI, membuat koordinasi antarimportir di Jateng menjadi terhambat.
“Untuk itu kami himbau agar importir Jateng bergabung supaya lebih terkoordinir lebih baik yang tujuan akhirnya akan membantu pemerintah meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, terutama di Jateng,” ujarnya, Kamis (3/5/2018).
Menurut Budiatmoko, salah satu keuntungan bergabung dengan GINSI adalah kemudahan dalam mendapatkan informasi mengenai kebijakan terbaru dari Pemerintah, salah satunya kebijakan pelaksanaan pemeriksaan tata niaga import di luar kawasan pabean (post border).
Seperti diketahui, kebijakan terbaru tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 28 th. 2018. Adapun, kebijakan tersebut telah diterapkan oleh pemerintah sejak 1 Februari 2018.
“Banyak importir yang bertanya-tanya mengenai kebijakan ini dan bagaimana implementasinya. Untuk itu kami melakukan pemahaman kepada importir terkait manfaat kebijakan ini bersama dengan Kementerian Perdagangan,” lanjutnya.
Dia berharapkan dengan adanya kebijakan tersebut importir bisa merasakan arus barang yang lebih baik dan mampu mendongkrak pertumbuhan bisnis mereka.