Bisnis.com, SEMARANG – Tim investigasi Universitas Negeri Semarang (Unnes) menyatakan bahwa tuduhan tindak plagiarisme yang dilakukan Rektor Unnes, Prof. Fathur Rokhman, M.Hum, tidak terbukti.
Pernyataan itu disampaikan tim investigasi Unnes saat menggelar jumpa pers di Gedung Rektorat Unnes Lantai ke-4 di kampus Unnes, Gunungpati, Semarang, Selasa (10/7/2018).
Ketua tim investigasi Unnes, Prof. Mungin Edi Wibowo, menyebutkan kesimpulan bahwa rektor Unnes tidak melakukan plagiat diumumkan setelah timnya melakukan penyelidikan. Proses investigasi tim yang beranggotakan empat guru besar Unnes, yakni Prof. Soesanto, Prof. Mungin, Prof. Achmad Slamet, dan Prof. Bambang Hariyadi, itu digelar selama hampir satu bulan, sejak 9 Juni 2018.
Proses penyilidikan digelar setelah seorang guru besar Unnes, Prof. Saratri Wilonoyudho, menghembuskan isu plagiat yang dilakukan petinggi Unnes menjelang pemilihan rektor Unnes periode 2018-2022. Ia menghembuskan isu itu melalui media sosial Facebook dan majelis Profesor, 7 Juni lalu.
“Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Fathur Rokhman tidak melakukan plagiat. Memang ada kesamaan antara artikel Anif Rida dengan Fathur Rokhman,” ujar Mungin saat konferensi pers.
Fathur yang kembali mencalonkan diri pada Pemilihan Rektor Unnes periode 2018-2020 dituduh melakukan plagiat dari hasil skripsi mahasiswa Unnes, Anif Rida, berjudul Pemakaian Kode Bahasa dalam Interaksi Sosial Santri dan Implikasinya bagi Rekayasa Bahasa Indonesia: Kajian Sosiolinguistik di Pesantren Banyumas.
Hasil skripsi Anif Rida yang telah dipublikasikan pada Konferensi Linguistik Tahunan (Kolita) Atma Jaya, Februari 2003 itu mirip dengan artikel ilmiah karya Fathur Rokhman berjudul Kode Bahasa dalam Interaksi Sosial Santri: Kajian Sosiolinguistik di Pesantren Banyumas yang diterbitkan Jurnal Penelitian Bahasa, Sastra, dan Pengajaran Liter Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Volume 3 Nomor 1 Tahun 2004.
Mungin menyebutkan Fathur tidak bisa dianggap plagiat karena sumber artikel mengacu hasil penelitiannya sendiri pada 2002. Hasil penelitian berjudul Pilihan Ragam Bahasa Dalam Interaksi Sosial Pada Ranah Agama di Pesantren Banyumas: Kajian Sosiolinguistik itu tidak dipublikasikan dan tersimpan rapi di perpustakaan kampus.
“Prof. Fathur Rokham terselamatkan dengan dokumen ini. Sementara, Anif Rida saat menulis skripsi melakukan bimbingan dengan Fathur Rokhman,” ujar Mungin.
Skripsi Anif
Meski demikian, Anif Rida yang saat ini menjabat sebagai guru di sekolah negeri di Salatiga tidak menyebutkan hasil penelitian Fathur dalam skripsinya. Ia hanya menulis nama artikel yang dimuat di sebuah majalah dalam daftar pustaka skripsinya.
“Kami tidak mau mempersoalkan Anif Rida. Ibarat dokter kami mencari penyakit di tubuh pasien. Dan penyakit itu [plagiat] tidak ditemukan di sini [rektor Unnes],” tegas Mungin.
Sementara itu, Sekretaris tim investigasi, Prof. Achmad Slamet, menyebutkan akibat mencuatnya isu plagiat itu, Anif Rida pun menarik artikelnya dari daftar publikasi Kolita Atma Jaya. Pernyataan mencabut artiket dari Kolita itu ditulis Anif Rida dan dibacakan oleh Slamet.
“Anif Rida merasa tidak pernah mengirim artikel itu ke Kolita. Ia juga tidak pernah melakukan presentasi di Kolita. Maka itu, dia meminta Kolita untuk membatalkan artikelnya,” tutur Slamet.