Bisnis.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tahun ini serius mengembangkan investasi peternakan di Jateng. Pasalnya Jateng merupakan salah satu provinsi dengan pemyumbang hewan ternak secara nasional.
Ketua DPRD Jateng Rukma Setyabudi mengatakan, peternakan di beberapa kabupaten perlu dikembangkan pemerintah sebagai langkah untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD). Peternakan di Jateng tahun ini sedang berkembang.
Rukma mencontohkan, peternakan sapi di daerah Kandeman Kabupaten Batang. Dia mengaku sangat apresiatif dengan adanya investasi peternakan sapi itu. Tapi kini perkembangannya masih terganjal proses perizinan di pemerintah daerah.
"Saya berharap ada win-win solution untuk mengatasi permasalahan itu. Sehingga, semua pihak bisa berjalan dengan baik," kata Rukma Senin (23/7/2018).
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Jateng Yuni Astuti mengaku sangat mendukung proyek investasi di bidang peternakan tersebut. Ia kini sedang memroses perizinan di lahan milik Distanbun di Kandeman Kabupaten Batang.
Yuni menuturkan,pihaknya sudah melakukan kerja sama dengan Sihombing selaku pihak PT Kejora Pelita Semesta yang menyewa 12 hektare di Kandeman. Namun, 2 hektare di antaranya diperuntukkan kandang sapi sehingga tidak sesuai dengan perjanjian sewa menyewa.
"Sebenarnya, sepanjang sesuai aturan tata ruang, tidak masalah. Dalam hal ini, lahan itu milik Distanbun dan kandang sapinya di bawah wewenang Dinas Peternakan," kata Yuni.
Di sisi lain, Kabid Sarpras Distanbun Jateng Iman Budianto mengatakan, saat komitmen awal dengan investor, lahan seluas 12 hektare itu untuk tanaman. Tapi, ujarnya, sekarang 10 hektare untuk tanaman dan 2 hektare untuk kandang sapi. Untuk itu, hal tersebut perlu dibahas lagi sehingga dapat diselesaikan dengan baik.
"Memang, lahan itu disewakan selama 1 tahun untuk tanaman sehingga perjanjiannya tidak permanen. Hal itu dilakukan karena selama ini kami [distanbun] belum bisa memanfaatkannya secara maksimal. Bukannya kami [distanbun] tidak proinvestasi tapi memang harus sesuai aturan. Dalam hal ini, perlu ada adendum [perubahan atau tambahan ketentuan] dalam kontrak untuk menyelesaikan persoalan itu. Kami sudah melaporkan mengenai perubahan tersebut ke Pak Sekda Jateng," jelas Imam.
PT Kejora Pelita Semesta menyatakan siap melalakukan adendum. Pasalnya, sudah 3 tahun ini persoalan penjanjian sewa itu sulit untuk diselesaikan.