Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengemudi Mobil Sengaja Tabrak Pemotor Hingga Tewas di Banjarsari

IA dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 ayat 3 tetang penganiayaan yang berakibat kematian dengan ancam hukuman 15 tahun penjara.
Korban di lokasi kecelakaan.
Korban di lokasi kecelakaan.

Bisnis.com, SOLO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Solo, menetapkan IA, 40, warga Jaten, Karanganyar, pengemudi mobil Mercedes-Benz berpelat nomor AD 888 QQ menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Jl. K.S. Tubun, Manahan, Banjarasari, Rabu (22/8).

Akibat kejadian tersebut Eko Prasetyo, 28, warga Jl. Mliwis RT 002 /RW 007, Manahan, Banjarsari, pengendara sepeda motor Honda Beat berpelat nomor AD 5435 OH meninggal dunia dilokasi kejadian.

"Kami menemukan titik terang dalam kasus ini. Dia [IA] dari hasil pemeriksaan sengaja menabrak sepeda motor Eko dari belakang," ujar Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Fadli mewakili Kapolresta Kombes Pol. Ribut Hari Wibowo saat ditemui wartawan di Mapolesta Solo, Rabu malam (22/8/2018).

Fadli mengungkapkan penetapan IA sebagai tersangka diperkuat dengan adanya bukti rekaman CCTV di lokasi awal mereka bertemu hingga terjadi lakalantas. IA dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 ayat 3 tetang penganiayaan yang berakibat kematian dengan ancam hukuman 15 tahun penjara.

"Kasus ini bukan lakalantas murni, melainkan ada unsur kesengajaan, hingga menyebabkan Eko meninggal dunia. IA langsung ditahan di Mapolresta Solo sejak Rabu malam," kata dia.

Fadli memastikan kasus ini dipicu akibat cekcok di jalan raya antara Eko dan IA saat keduanya berada di perempatan Pemuda, Mangkubumen, Banjarsari. IA merasa laju kendaraannya terhalangi sepeda motor Eko sehingga memberikan teguran.

Eko melawan dengan memarahi IA balik. Tiga orang di dalam mobil keluar memukul kepala Eko beramai-ramai.

"Tak puas sampai di situ, ketiganya mendatangi rumah Eko di Jl. Menteri Supeno kompleks Aspol, Manahan, Banjarsari. Eko tidak terima didatangi rumahnya langsung menendang bamper belakang sisi kiri mobil Mercedes. Kami pastikan kedua teman IA tidak terlibat," kata dia.

IA, lanjut dia, kembali mengejar Eko sendirian yang kabur dari rumahnya. Dua teman IA ditinggalkan di rumah Eko. Sampai di perempatan KFC Manahan keduanya terlibat kejar-kejaran hingga memutar balik masuk lagi ke Jl.K.S.Tubun. Di jalan ini Eko ditabrak IA dari belakang hingga meninggal dunia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Ismail
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : JIBI/Solopos

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper