Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Alokasi Dana Desa di Kudus Rp244,6 Miliar

Alokasi dana desa di Kudus Rp244,6 miliar meningkat dibandingkan tahun sebelumnya Rp239,55 miliar.
Warga melintasi jembatan yang berada di Bendungan Wilalung, di Desa Babalan, Undaan, Kudus, Jawa Tengah, Rabu (13/3/2019). Bendungan Wilalung atau bendungan pintu Sembilan yang beroperasi sejak tahun 1918 itu merupakan bangunan bersejarah peningalan kolonial Belanda yang berfungsi sebagai pengendali banjir dan irigasi pertanian di Kabupaten Kudus, Demak dan Grobogan./Antara-Yusuf Nugroho
Warga melintasi jembatan yang berada di Bendungan Wilalung, di Desa Babalan, Undaan, Kudus, Jawa Tengah, Rabu (13/3/2019). Bendungan Wilalung atau bendungan pintu Sembilan yang beroperasi sejak tahun 1918 itu merupakan bangunan bersejarah peningalan kolonial Belanda yang berfungsi sebagai pengendali banjir dan irigasi pertanian di Kabupaten Kudus, Demak dan Grobogan./Antara-Yusuf Nugroho

Bisnis.com, KUDUS — Alokasi dana yang nantinya ditransfer ke pemerintah desa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, untuk mendukung pembangunan desa pada tahun anggaran 2019 mencapai Rp244,6 miliar atau meningkat dibandingkan alokasi tahun sebelumnya hanya Rp239,55 miliar.

"Alokasi dana sebesar itu berasal dari alokasi dana desa (ADD), dana desa, bagi hasil pajak dan hasil retribusi," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus Adi Sadhono Murwanto di Kudus, Kamis (20/3/2019).

Adapun rinciannya, untuk alokasi dana desa sebesar Rp139,1 miliar, ADD sebesar Rp91,54 miliar, dana bagi hasil pajak dan retribusi sebesar Rp13,98 miliar.

Alokasi dana desa yang diterima tahun ini, katanya, mengalami kenaikan, dibandingkan dengan tahun sebelumnya hanya Rp117,96 miliar, sedangkan ADD justru turun dibanding sebelumnya mencapai Rp109,18 miliar, serta dana bagi hasil pajak dan retribusi juga meningkat karena sebelumnya hanya Rp12,39 miliar.

Menurut dia penerimaan dana bantuan pemerintah desa setiap tahun mengalami kenaikan karena tahun 2016 tercatat hanya Rp194,832 miliar.

Sementara alokasi dana yang diterima masing-masing desa bervariasi, karena disesuaikan dengan aturan serta kondisi geografis, jumlah penduduk, luas desa dan tingkat kemiskinan.

Untuk dana desa, sesuai ketentuan 90 persen dari total yang diterima pemerintah daerah dibagi rata, sedangkan sisanya sesuai kondisi geografis serta faktor lainnya.

Untuk ADD persentase dana yang dibagi secara merata hanya 60 persen, selebihnya dibagi sesuai kondisi geografis, jumlah penduduk, luas desa serta tingkat kemiskinan.

Sementara untuk bagi hasil pajak dan retribusi, diatur dalam peraturan bupati.

Persyaratan pencairan dana yang nantinya diterima desa, nantinya masing-masing desa harus melengkapi laporan pertanggung jawaban penggunaan dana tahun sebelumnya.

Selain itu, masing-masing desa juga harus sudah menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Desa tentang APBDes.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Eko Djumartono mengungkapkan terkait penurunan ADD karena pajak yang diterima Pemerintah Pusat berkurang sehingga berdampak pada penerimaan ADD untuk Kudus.

Pada tahun sebelumnya, kata dia, ada program tax amnesty sehingga penerimaan negara meningkat dan berdampak pada kenaikan dana transfer dari pusat ke daerah melalui dana alokasi umum (DAU) dan bagi hasil pajak dari pusat.

"Dari sumber penerimaan tersebut, sekitar 10 persennya untuk ADD. Akan tetapi, karena dana yang diterima berkurang, maka berpengaruh terhadap ADD Kudus," ujarnya.

Hal itu, katanya, sudah dijelaskan kepada pemerintah desa sehingga tidak ada permasalahan. Terlebih lagi, secara keseluruhan dana yang ditransfer ke desa tahun ini juga meningkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper