Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dishub Jateng : Bus Tidak Laik Jalan Sudah Lakukan Pembenahan

Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah menuturkan bus-bus tidak laik jalan baik dari sisi dokumen maupun teknis yang ditemui pada kegiatan ramp check di terminal-terminal tipe B di Jawa Tengah dipastikan sudah melakukan perbaikan.
Bus Antar Kota Antar Provinsi/JIBI-Nurul Hidayat
Bus Antar Kota Antar Provinsi/JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, SEMARANG—Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah menuturkan bus-bus tidak laik jalan baik dari sisi dokumen maupun teknis yang ditemui pada kegiatan ramp check di terminal-terminal tipe B di Jawa Tengah dipastikan sudah melakukan perbaikan.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah Satrio Hidayat menuturkan, pihaknya melakukan kegiatan ramp check terhadap bus-bus di terminal tipe B sejak Januari 2019. Dari pemeriksaan, lanjutnya didapati bus tidak laik jalan sekitar 15%.

“[Bus tidak laik jalan] Sudah [Melakukan pembenahan] karena  kalau masalah rem, mereka kami suruh uji kembali di PKB [Unit Pengujian Kendaraan Bermotor]. Tapi, kalau masalah lampu, spidometer, bisa diperbaiki di internal,” kata Satrio kepada Bisnis, Senin (13/5/2019) malam.

Dari sekitar 15% bus yang ditemukan tidak laik jalan dalam ramp check yang dilakukan sejak Januari 2019, dia merinci, 10% di antaranya terkait dengan administrasi, yakni dokumen perjalanan. Sementara sisanya, yakni 5% terkait dengan teknis seperti rem, lampu, wipper, dan spidometer.

Tidak hanya bus-bus di terminal tipe B atau bus dalam provinsi, dia menambahkan bus-bus antarprovinsi di terminal tipe A juga sudah dilakukan ramp check sejak Januari 2019 oleh pemerintah pusat.

“Untuk bus antarprovinsi demikian juga, teman-teman pengelola terminal tipe A [Balai pengelola transportasi darat X/UPT Ditjendarat] juga melakukan hal yang sama mulai Januari pada masing-masing terminal tipe A,” katanya.

Sementara terkait dengan angkutan barang, dia menuturkan, pihaknya tidak menjadikan target lantaran pola pergerakan angkutan barang yang tidak memiliki pola.

Pengawasan dan penertiban di jalan terhadap angkutan barang, lanjutnya selalu diawali dengan kelebihan muatan di ruas jalan yang tidak terdapat jembatan timbang. Pengawasan dan penertiban itu, ujarnya dilakukan terutama di jalan provinsi sesuai kewenangan anggaran dishub.

“Secara berkala kalau kami melakukan pengawasan dan pertiban di jalan, selalu diawali dengan kelebihan muatan [di ruas jalan yang tidak ada jembatan timbangnya] terutama jalan provinsi sesuai kewenangan anggaran kami,” katanya.

Sebelumnya, Kasi Rekayasa Lalu Lintas Jalan Dishub Provinsi Jawa Tengah Adhi Dwi Nugroho mengungkapkan, total prediksi pemudik yang akan masuk dan lewat Jawa Tengah pada lebaran tahun ini mengalami peningkatan sekitar 11,5%.

Pemudik yang masuk dan lewat Jawa Tengah pada masa angkutan lebaran tahun ini diperkirakan mencapai 8,96 juta orang. Pada masa mudik lebaran 2018, jumlah pemudik yang masuk dan melintasi Jawa Tengah sekitar 8,04 juta orang.

Untuk diketahui, pada masa angkutan lebaran tahun ini, pemerintah pusat akan melakukan pembatasan operasional terhadap angkutan barang truk pada periode tertentu.

Tidak hanya itu, pemerintah pusat juga berencana melakukan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way  di jalan tol Trans-Jawa pada masa angkutan lebaran tahun in. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yudi Supriyanto
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler