Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Peluang Truk Kecepatan Lambat Dihentikan Saat Arus Mudik

Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah memetakan kemungkinan truk dengan kecepatan lambat akan diberhentikan terlebih dahulu.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, SEMARANG — Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah memetakan kemungkinan truk dengan kecepatan lambat akan diberhentikan terlebih dahulu meskipun berada di jalan nasional saat arus mudik.

Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Jawa Tengah Ginaryo, mengungkapkan kemungkinan truk dengan kecepatan lambat diberhentikan terlebih dahulu karena dapat menghambat arus lalu lintas.

Kantong-kantong parkir untuk menampung angkutan barang truk berkecepatan lambat ketika diberhentikan, ujarnya disediakan oleh Dishub Kabupaten/Kota seperti tahun lalu.

“Mungkin saja, secara situasional, mobil-mobil truk yang kecepatannya lambat dipinggirkan dulu,” kata Ginaryo kepada Bisnis, Selasa (28/5/2019).

Dia menjelaskan, tidak ada larangan bagi angkutan barang truk untuk melintas di jalan nasional pada masa mudik lebaran, kecuali jalan-jalan nasional yang memang dibatasi.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM37/2019 tentang Pengaturan Lalu Lintas Pada Masa Angkutan Lebaran 2019, angkutan barang truk dengan sumbu 3 atau lebih tidak boleh melintas jalan nasional Medan – Berastagi Tanah Karo.

Kemudian, Pemalang Siantar – Prapat Simalungan, Palembang – Jambi, Gerem – Merak, Bandung – Nagreg – Tasikmalaya, Pandaan – Malang, Probolinggo - Lumajang, Jombang - Caruban, Banyuwangi - Jember, dan Denpasar - Gilimanuk.

Dia menambahkan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Ditlantas terkait dengan kemungkinan banyak angkutan barang yang akan melintas di jalan nasional Jawa Tengah pada masa mudik lebaran tahun ini.

"Nanti ada komando dari petugas posko terpadu," katanya.

Pada masa angkutan mudik lebaran tahun ini, dia menuturkan, pihaknya mempersiapkan 350 personil yang tersebar di posko induk, 6 balai, dan 22 terminal tipe B.

Menghadapi masa angkutan mudik lebaran 2019, sejumlah langkah telah dilakukan oleh Dishub Jateng seperti rampcheck terhadap angkutan bus, pemasangan rambu jalur alternatif, marka pada daerah rawan kecelakaan lalu lintas, dan sebagainya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yudi Supriyanto
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper