Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PLTU Cilacap Biang Polusi Udara, Warga Geruduk Kantor Bupati Cilacap

Ratusan warga Dusun Winong, Desa Slarang, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (24/7/2019).
Ratusan warga menggelar demo di depan Kantor Bupati Cilacap, Rabu (24/7/2019). Mereka menuntut pemerintah melakukan kajian amdal terhadap PLTU Cilacap karena dianggap mencemari udara. (Semarangpos.com-Walhi Jateng)
Ratusan warga menggelar demo di depan Kantor Bupati Cilacap, Rabu (24/7/2019). Mereka menuntut pemerintah melakukan kajian amdal terhadap PLTU Cilacap karena dianggap mencemari udara. (Semarangpos.com-Walhi Jateng)

Bisnis.com, SEMARANG — Ratusan warga Dusun Winong, Desa Slarang, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (24/7/2019).

Kedatangan mereka tak lain untuk menggelar aksi, menuntut Pemkab Cilacap kembali melakukan pengujian atas analisis dampak lingkungan (Amdal) perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cilacap milik PT Sumber Segara Primadaya (S2P).

PLTU yang menggunakan bahan bakar batu bara itu dianggap memberikan dampak buruk bagi warga sekitar, terutama yang tinggal di Dusun Winong. Akibat adanya PLTU yang sebagian sahamnya dikuasai PT PLN melalui anak perusahaan, PT Pembangkit Jawa Bali (PJB) itu, warga merasa tercemari, baik dari segi lingkungan, kesehatan, maupun kenyamanan.

“Kami merasa terganggu dengan flyash dan buttom ash dari industri batu bara milik PLTU karena mencemari lingkungan. Akibatnya banyak warga yang terganggu kesehatannya, seperti batuk, bronkitis, maupun ISPA. Tak hanya orang dewas, tapi juga anak-anak berusia 1-8 tahun,” ujar koordinator aksi demo, Fandi Ramadhan, kepada Semarangpos.com, Selasa petang.

Fandi menambahkan selain pencemaran lingkungan, warga Dusun Winong juga kerap terganggu dengan kebisingan mesin PLTU. Padahal, tak kurang dari 50 meter di belakang PLTU itu berdiri sebuah sekolah dasar (SD) untuk anak-anak.

“Oleh karena itu kami menuntut kepada Pemkab Cilacap dan juga Jawa Tengah [Pemprov Jateng] untuk menyelesaikan persoalan dampak lingkungan yang disebabkan PLTU milik S2P Cilacap. Kami juga meminta adanya sanksi untuk PLTU S2P Cilacap dan mendorong adanya pengkajian ulang Amdal,” tegas Fandi.

Informasi yang diperoleh Semarangpos.com dari organisasi pencinta lingkungan, Walhi Jateng, PLTU S2P Cilacap itu sejatinya sudah beroperasi sejak 2006 silam. PLTU itu kali pertama beroperasi dengan unit kapasitas 2x300 MW dan berlanjut dengan beroperasinya unit 1x600 MW. Rencana dalam waktu dekat, PLTU akan menambah operasi unit menjadi 1x1000 MW.

Fandi mengatak warga Dusun Winong yang berjumlah sekitar 290 kepala keluara atau sekitar 877 jiwa, sebenarnya sudah melakukan demo menuntut agar PLTU S2P Cilacap memperbaiki kualitas pembuangan limbahnya sejak tahun 2018 lalu. Namun, upaya warga itu tak pernah digubris.

“Awal tahun 2018 kami juga menggelar aksi dengan mendatangi kantor Bupati Cilacap, tapi tidak ditemui. Kemudian, Agustus kami juga tidak ditemui dan hanya dipertemukan dengan Dinas Lingkungan Hidup. Tadi juga enggak ditemui, tapi dijanjikan akan diadakan audensi dengan Bupati, pemerintah provinsi, dan juga pihak PT S2P, 30 Juli nanti,” ujar Fandi.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno
Sumber : Solopos.com

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper