Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jateng Kucurkan Rp10 Miliar untuk Beasiswa 10.000 Siswa Miskin

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan dana Rp10 miliar untuk beasiswa 10.000 siswa miskin di Jawa Tengah pada 2019. Beasiswa itu disiapkan agar tidak ada anak putus sekolah karena alasan ekonomi.
Siswa Sekolah Dasar. /Antara
Siswa Sekolah Dasar. /Antara

Bisnis.com, SEMARANG—Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan dana Rp10 miliar untuk beasiswa 10.000 siswa miskin di Jawa Tengah pada 2019. Beasiswa itu disiapkan agar tidak ada anak putus sekolah karena alasan ekonomi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Jumeri mengatakan, 10.000 beasiswa tersebut disiapkan untuk siswa SMA, SMK dan SLB baik negeri maupun swasta di Jateng.

Perinciannya, 1.000 beasiswa diberikan untuk siswa SLB, 4.000 beasiswa untuk siswa SMA dan 5.000 beasiswa untuk siswa SMK.

“Tahun ini kami menyiapkan 10.000 beasiswa untuk siswa miskin di Jateng. Nantinya, peranak akan mendapatkan beasiswa Rp1 juta per tahun,” katanya dalam keterangan resmi, Jumat (26/7/2019).

Beasiswa tersebut lanjut dia bersumber dari Bantuan Siswa Miskin (BSM) Pemprov Jateng. Selain BSM, ada beberapa program beasiswa lain seperti Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk sekolah negeri dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) untuk sekolah swasta.

Selain itu, ada pula program beasiswa dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Jateng, yang jumlahnya mencapai Rp2,4 juta per anak setiap tahunnya.
Dengan sejumlah beasiswa yang disediakan itu, menurut Jumeri, tidak ada alasan lagi orang tua untuk tidak menyekolahkan anaknya karena kekurangan biaya.

“Beasiswa-beasiswa itu untuk semua siswa, baik sekolah negeri maupun swasta. Jadi yang saat kemarin PPDB banyak orang tua mengeluh tidak bisa menyekolahkan anaknya ke swasta karena tidak kebagian sekolah negeri, bisa mengajukan beasiswa itu,” imbuhnya.

Untuk mendapatkan beasiswa dari sektor BSM, Bosda, BOP dan UPZ, syaratnya adalah siswa tersebut benar-benar miskin dan tidak menerima bantuan lain termasuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Program Keluarga Harapan (PKH).

Untuk pengajuannya, siswa diminta melapor kepada sekolah dan pihak sekolah yang akan mendaftarkannya ke dinas. Pihak sekolah juga diminta jeli dalam melakukan verifikasi, agar penerima beasiswa tidak salah sasaran.

“Pihak sekolah juga harus jeli, jangan sampai yang diajukan adalah siswa kelas IX, karena dikhawatirkan setelah SK turun, si anak sudah lulus,” tegasnya.

Jumeri mengatakan, memang beasiswa yang diberikan oleh Pemprov Jateng belum bisa menutup semua biaya. Namun, setidaknya sudah ada perhatian pemerintah terhadap sistem pendidikan di Jawa Tengah.

“Persoalan pendidikan ini memang tidak akan selesai jika hanya dibebankan kepada pemerintah. Pihak swasta dan filantropi juga harus terlibat untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hafiyyan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper