Bisnis.com, SOLO — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dipastikan menjadi juara dalam kontestasi Pemilu Legislatif DPRD Solo tahun 2019.
Pasalnya partai besutan Megawati Soekarnoputri itu sukses memborong 30 kursi dari total 45 kursi DPRD Solo. Kepastian tersebut disampaikan KPU Solo saat rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi parpol dan caleg terpilih DPRD Solo di Hotel Sahid Jaya Solo, Jumat (9/8/2019) malam.
Sebanyak 30 kursi PDIP terdiri tujuh kursi dari Dapil I Solo (Pasar Kliwon dan Serengan), Lima kursi dari Dapil II Solo (Laweyan), lima kursi dari Dapil III Solo (Banjarsari A), lima kursi dari Dapil IV Solo (Banjarsari B), dan delapan kursi dari Dapil V Solo (Jebres). Dari 30 caleg terpilih PDIP, delapan orang diantaranya perempuan.
Partai berlambang kepala banteng moncong putih menjadi satu-satunya parpol yang mampu meloloskan caleg perempuannya sebagai legislator. Berbeda dengan legislator periode 2014-2019 di mana ada sembilan srikandi parlemen dari PDIP, Partai Demokrat (Reni Widyawati) dan Partai Gerindra (NR. Kurniasari).
Dengan raihan 30 kursi, PDIP semakin mengukuhkan diri sebagai penguasa parlemen sebagai mayoritas tunggal. Dengan dominasi tersebut, akan sulit bagi parpol lain di parlemen untuk mengimbang PDIP. Sebab bila terjadi perbedaan pandangan antar anggota DPRD, PDIP bisa menentukan hasil akhir dengan banyaknya anggota.
Bahkan beredar guyonan di kalangan politikus parlemen, sesanter apa pun protes dan argumentasi yang disampaikan parpol penyeimbang, akan berakhir begitu saja dengan kemenangan PDIP melalui pendekatan pemungutan suara (votting). Ketua DPD PAN Solo, Achmad Sapari, saat diwawancara Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI) menyatakan pihaknya akan tetap kritis terhadap pemerintahan.
"Kalau memang menurut kami program yang akan diterapkan merugikan masyarakat ya kami akan kritik dan tolak itu. Tapi bila program yang akan dijalankan bagus bagi rakyat tentu kami dukung sepenuhnya. Bila PDIP punya senjata pamungkas votting, kami partai penyeimbang punya senjata pamungkas walkout. Untuk fraksi, PAN sudah teken kesepakatan koalisi dengan Partai Gerindra," ujar dia.
Di sisi lain KPU Solo telah merubah daftar caleg terpilih PDIP di Dapil III Solo pascameninggalnya Maryuwono, politikus senior Solo. Nama Titik Nurhayati masuk ke daftar lima caleg PDIP yang lolos ke parlemen dari dapil itu. Berdasarkan data KPU Solo, Titik mengantongi 1.707 suara.
Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti mengatakan pihaknya segera mengusulkan pelantikan 45 caleg terpilih DPRD Solo kepada Gubernur Jateng melalui Wali Kota Solo.
Sebab pada 14 Agustus 2019 legislator periode 2014-2019 akan mengakhiri masa tugasnya. Dan pada hari yang sama legislator 2019-2024 DPRD Solo sudah harus dilantik.
"Pengusulan pelantikan bisa segera kami lakukan lantaran tanda terima LHKPN 45 caleg terpilih sudah diserahkan ke kami, termasuk dari Bu Titik Nurhayati," terang dia.