Bisnis.com, SEMARANG - Industri jamu di Indonesia akhir-akhir ini dinilai lesu sejak di bawah pengawasan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Regulasi yang ketat, menurut Ketua Dewan Pembina Gabungan Pengusaha Jamu, Charles Saerang, juga membuat para pengusaha kesulitan mendapatkan bahan baku.
Charles memaparkan, industri jamu terus mengalami penurunan hingga 15 hingga 20 persen. Saat ini pabrik jamu hanya sisa 300-an dan terus menurun.
Hal ini dikarenakan industri jamu hanya berkutat soal regulasi, bukan industri kreatif.
"Di bawah Kemenkes, industri jamu disamakan industri farmasi yang pengawasannya ketat," kata Charles melalui siaran persnya Jumat (30/8/2019).
Menurutnya industri jamu dan obat tidak serta-merta bisa disamakan.
Baca Juga
Dia menyebutkan, industri jamu tidak hanya soal obat tradisional. Melainkan juga, kecantikan, spa, kosmetik, budaya hingga pariwisata.
Charles mengusulkan agar industri jamu dibina dan diawasi kementrian perindustrian.
Di bawah kementerian perindustrian, industri jamu bisa dicantumkan sebagai industri berbasis argo yang diprioritaskan.
Selain itu, pihaknya juga berharap industri jamu dari luar negeri juga diperketat sehingga industri jamu dalam negeri bisa berkembang dengan baik.