Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dua Atraksi Wisata Kudus Masuk Festival Pusaka Jateng

Dua atraksi wisata di Kudus, Jawa Tengah, dimasukkan ke dalam Festival Pusaka Jateng.
Kirab Jenang Tebokan di Kudus, Jawa Tengah./Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif
Kirab Jenang Tebokan di Kudus, Jawa Tengah./Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif

Bisnis.com, KUDUS – Dua atraksi wisata di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang berlangsung sejak belasan tahun lalu, mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jateng dengan dimasukkan ke dalam Festival Pusaka Jateng sebagai kalender kegiatan 2019.

"Kedua atraksi wisata tersebut, yakni tradisi Ampyang Maulid di Desa Loram Kulon, Kecamatan Jati, dan tradisi Kirab Jenang Tebokan di Desa Kaliputu, Kecamatan Kota," kata Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus Wahyu Haryanti di Kudus pada Senin (2/9/2019).

Dia mengungkapkan sebagai bukti kedua atraksi wisata tersebut dimasukkan ke dalam Festival Pusaka Jateng, Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Jateng mengeluarkan surat keputusan.

Surat keputusan tersebut bernomor 556/250 tahun 2019 tentang Penetapan Festival Pusaka Jateng Sebagai Calender of Events Jateng tahun 2019 yang menyebutkan di Kabupaten Kudus ada dua atraksi wisata yang termasuk dalam Festival Pusaka Jateng.

Wahyu menjelaskan Kirab Jenang Tebokan berlangsung sejak 15 tahun lalu sehingga menjadi wujud dari gotong-royong dan guyubnya masyarakat Desa Kaliputu beserta tokoh masyarakat beserta pemerintah desa.

"Penghargaan tidak hanya dari Pemprov Jateng, Pemkab Kudus juga memberikan apresiasi yang sama," ujarnya.

Dengan adanya kesempatan tersebut, kata Wahyu, nantinya ketika ada kegiatan di tingkat Jateng akan dilakukan seleksi.

Ketika memenuhi persyaratan, mereka bisa tampil di Festival Pusaka Jateng dengan biaya mandiri.

Dia menambahkan salah satu syarat atraksi wisata bisa masuk ke dalam kalender event Jateng, sudah membentuk badan usaha milik desa (BUMDes) yang nantinya bisa mengelola potensi wisata dan ekonomi di daerahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper