Bisnis.com, BANTUL —Sebanyak dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul tersengat listrik saat menertibkan baliho bergambar bakal calon Bupati Bantul dalam Pilkada 2020 di Simpang Banjardadap, Desa Potorono, Kecamatan Banguntapan, Bantul, Selasa (3/9/2019). Salah satu dari petugas Satpol PP itu bahkan meregang nyawa atau tewas.
Sekretaris Satpol PP Bantul Ris Widodo menyatakan dua anggotanya yang kesetrum saat menertibkan baliho atau iklan luar ruangan milik salah satu kandidat calon Bupati Bantul yang diduga ilegal itu bukanlah pegawai negeri sipil (PNS) namun pekerja harian lepas (PHL).
Keduanya adalah Ardi Suryo Nugroho, 30, warga Ketandan, Banguntapan, Bantul dan Sigit Priyatmo, 35, warga Dusun Melikan Kidul, Desa Bantul, Kecamatan Bantul. Keduanya kesetrum, dan salah satunya meninggal dunia atas nama Ardi Suryo Nugroho.
"Mereka berstatus sebagai PHL yang dikontrak," kata Sekretaris Satpol PP Bantul, Yus Warseno, saat ditemui di Parasamya, kompleks Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bantul, Selasa (3/9/2019).
Yus Warseno mengatakan dalam proses penertiban selalu ada tenaga harian lepas, termasuk penertiban baliho. "Yang naik [manjat baluho] itu biasanya PHL," ucap dia.
Menurut dia, tugas penertiban baliho yang tidak berizin sudah dilakukan sejak pertengahan Agustus lalu. Sejauh ini sudah ada sekitar 11 baliho yang ditertibkan.
Sebelum penertiban juga sudah ada standar pengecekan baliho yang ditertibkan, misalnya dicek terkait dengan ada atau tidaknya aliran listrik.