Bisnis.com, SEMARANG - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak mendorong agar Kota Semarang segera memenuhi persyaratan untuk menjadi Kota Layak Anak (KLA).
Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Pendidikan, Kreativitas dan Budaya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Elvi Hendrani mengatakan, saat ini Kita Semarang sudah memenuhi 50% dari total 24 persyaratan KLA dari pemerintah.
"Semarang saat ini masuk dalam kategori nindya untuk KLA, sehingga kami mendorong Pemkot Semarang untuk meningkatkan menjadi kategori utama," kata Elvi di Semarang Senin (16/9/2019).
Dia menjelaskan, di Indonesia terdapat empat kota yang menyandang predikat KLA kategori utama yakni Denpasar, Solo, Makasar dan Surabaya. Dia berharap, Semarang bisa menyusul keempat kota tersebut.
Sementara itu, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan akan memenuhi persyaratan untuk menjadi KLA kategori utama.
Kendati demikian, Hendi menyayangkan terkait administrasi menjadi pengurangan nilai, sehingga ditahu ini Semarang belum masuk dalam KLA. Namun ia menegaskan tahun depan Kota Semarang menuju ke KLA.
Baca Juga
"Ada beberapa hal yang belum memenuhi syarat. Seperti peraturan walikota [perwal] untuk menguatkan, ini yang belum diwujudkan. Saya rasa pembuatan perwal sepanjang melalui kajian yang ada satu bulan ini selesai. Sehingga tahun depan Kota Semarang memiliki wajah baru,” katanya.