Bisnis.com, YOGYAKARTA — Sekda DIY Gatot Saptadi menyatakan dalam dokumen perencanaan yang diajukan Dirjen Bina Marga, Kementerian PUPR, jumlah kebutuhan pengadaan tanah untuk pembangunan tol Solo-Yogyakarta-Bawen seluas 212,02 hektare.
Rinciannya ruas tol Yogyakarta-Solo 165,02 hektare dan ruas Yogyakarta-Bawen seluas 45 hektare. Untuk tol ruas Solo-Yogyakarta melewati 14 desa yang tersebar di enam kecamatan mulai Prambanan, Kalasan, Depok, Ngaglik, Gamping dan Mlati.
Adapun untuk tol ruas Yogyakarta-Bawen rencananya melewati tujuh desa dari tiga kecamatan mulai Tempel, Seyegan hingga Mlati.
"Nah itu yang direncanakan, dokumen yang diajukan belum detail. Kami harus mengecek di lapangan, karena gambar di kertas berbeda dengan kondisi di lapangan," katanya, Senin (23/9/2019).
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY Krido Suprayitno mengatakan dokumen perencanaan yang diajukan oleh Dirjen Bina Marga dikembalikan untuk diperbaiki.
Dokumen perencanaan yang diajukan itu untuk ruas jalan tol yang menghubungkan antara Solo-Yogyakarta-Bawen. Sementara untuk ruas jalan tol yang melewati Kulonprogo belum diajukan. "Pengajuan IPL belum termasuk ruas jalan tol ke Kulonprogo," jawabnya.
Baca Juga
Sayangnya, Krido belum mau mengungkapkan detail untuk ruas jalan tol yang sudah diajukan. Hanya saja, kata Krido, Pemda berhati-hati dan mencermati terkait hak kepemilikan tanah yang akan dilalui proyek.