Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPLK Setia Bank Jateng Tangani Pensiun Pegawai Tirta Utama Jateng

DPLK Setia Bank Jateng terus mengembangkan sistem dan pelayanan untuk menjawab kebutuhan peserta, baik individu maupun perusahaan.
Kepala DPLK Setia Bank Jateng Irma Indri Pratiwi, Direktur Utama PT Tirta Utama Jawa Tengah (Perseroda) Aji Setya Budi dan Pemimpin Capem Bank Jateng Banyumanik Vanilla Rosa berfoto bersama seusai penandatanganan kerja sama pengelolaan dana pensiun, Rabu (9/7/2025). /Foto: Istimewa
Kepala DPLK Setia Bank Jateng Irma Indri Pratiwi, Direktur Utama PT Tirta Utama Jawa Tengah (Perseroda) Aji Setya Budi dan Pemimpin Capem Bank Jateng Banyumanik Vanilla Rosa berfoto bersama seusai penandatanganan kerja sama pengelolaan dana pensiun, Rabu (9/7/2025). /Foto: Istimewa

Bisnis.com, SEMARANG — Dana Pensiun Lembaga Keuangan Sejahtera Tiada Akhir (DPLK Setia) Bank Jateng resmi ditunjuk sebagai mitra pengelola dana pensiun para pegawai PT Tirta Utama Jawa Tengah (Perseroda).

Penandatanganan kerja sama dilaksanakan pada Rabu, 9 Juli 2025 di Ruang Sidang PT Tirta Utama Jawa Tengah. Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala DPLK Setia Bank Jateng Irma Indri Pratiwi, Direktur Utama Tirta Utama Jawa Tengah Aji Setya Budi, serta Pemimpin Bank Jateng Cabang Pembantu Banyumanik, Vanilla Rosa.

Kepala DPLK Setia Bank Jateng Irma Indri Pratiwi menyampaikan bahwa DPLK Setia terus mengembangkan sistem dan pelayanan untuk menjawab kebutuhan peserta, baik individu maupun perusahaan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan PT Tirta Utama Jateng telah mempercayakan pengelolaan dana hari tua dari seluruh karyawan melalui Bank Jateng Cabang Pembantu Banyumanik. Ini merupakan awal dari berbagai bentuk kerja sama lain dengan Bank Jateng sebagai Pendiri DPLK Setia Bank Jateng,” ujarnya dalam siaran pers, Senin (14/7/2025).

Sementara itu, Direktur Utama PT Tirta Utama, Aji Setya Budi, menegaskan bahwa pihaknya memiliki komitmen kuat dalam memberikan kesejahteraan terbaik bagi seluruh karyawan.

“Kami punya komitmen ketika karyawan memasuki usia pensiun, karyawan tidak terbeban dengan biaya hidupnya selama masa pensiun. Selain mendapatkan jaminan hari tua dari BPJS Ketenagakerjaan dan Dana Pensiun Pemberi Kerja, kami ingin memberikan lebih dari itu, yaitu melalui DPLK,” ujar Aji Setya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper