Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ekspor Sarang Burung Walet Asal Jawa Tengah Dipacu

Sistem Barantan IQFAST di Jateng yang mencatat ada 56 eksportir walet dengan 31 rumah walet.
Petugas memeriksa kemasan sarang burung walet./Antara-Rivan Awal Lingga
Petugas memeriksa kemasan sarang burung walet./Antara-Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, SEMARANG – Kementerian Pertanian (Kementan) memacu ekspor sarang burung walet (SBW) khususnya di Jawa Tengah.

Kepala Karantina Pertanian Semarang, Wawan Sutian, menyebutkan data dari sistem otomasi Barantan IQFAST di Jateng yang mencatat ada 56 eksportir walet dengan 31 rumah walet.

"Total ekspor pada periode Januari hingga September 2019 di Jateng tercatat 38 ton senilai Rp1,06 triliun atau hampir 50% dari capaian nilai ekonomi SBW nasional yang mencapai Rp2,2 triliun," kata Wawan melalui siaran persnya, Rabu (9/10/2019).

Wawan juga menjelaskan bahwa untuk eksportasi sarang walet khusus ke Cina memiliki persyaratan teknis diantaranya berasal dari rumah walet dan prosesing yang teregistrasi di Barantan dan General Administration of Customs of the People's Republic of China (GACC).

Sementara itu, Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Ali Jamil mengatakan, setelah sebelumnya di tahun 2015 pasar tujuan utama SBW asal Indonesia ke negeri Cina sempat ditutup, kini Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian mencatat data lalu lintas eksportasi SBW dalam kurun waktu tiga tahun terakhir menunjukan tren peningkatan yang signifikan. Tercatat di 2018 sebanyak 1.200 ton dengan nilai ekonomi Rp3,6 triliun.

"Sudah menjadi tugas kami ketika terjadi hambatan dagang berupa persyaratan teknis, maka negosiasi harmonisasi peraturan kita lakukan. Sekarang kita jaga, kita pastikan produk yang diekspor sehat dan aman," katanya.

Menurut Jamil, selain melakukan upaya ini, pihaknya juga lakukan percepatan dan fasilitasi layanan perkarantinaan serta aspek kelestarian alam juga menjadi fokus pengembangan industri SBW.

Jamil menegaskan, bahwa SBW yang diekspor berasal dari rumah walet yang sudah teregistrasi. Bukan berasal dari gua, karena selain tidak mencukupi jumlahnya dalam skala industri, SBW asal gua juga tidak memenuhi persyaratan ketelusuran (traceability).

Dia menambahkan, sistem audit registrasi meliputi pemeriksaan dokumen baik regulasi formal maupun dokumen sistem keamanan pangannya serta pemeriksaan langsung ke lokasi rumah walet dan rumah prosesingnya.

"Burung walet itu sumber dari SBW dan dari merekalah kita bisa ekspor, makanya tidak mungkin kita mengabaikan aspek kelestariannya," katanya. (k28)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper