Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mantap, Tingkat Pengangguran di Jateng Makin Berkurang

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Jawa Tengah pada Agustus 2019 berkurang menjadi 4,49 persen, dari Agustus 2018 sebesar 4,51 persen.
Pencari kerja mendaftar di salah satu stan perusahaan pada Job Market Fair 2018 di Klaten, Jawa Tengah./Antara-Aloysius Jarot Nugroho
Pencari kerja mendaftar di salah satu stan perusahaan pada Job Market Fair 2018 di Klaten, Jawa Tengah./Antara-Aloysius Jarot Nugroho

Bisnis.com, SEMARANG – Tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Jawa Tengah pada Agustus 2019 berkurang menjadi 4,49 persen, dari Agustus 2018 sebesar 4,51 persen.

Laporan Badan Pusat Statis (BPS) menyebutkan jumlah angkatan kerja di Jawa Tengah pada Agustus 2019 sebanyak 18,26 juta orang, bertambah 0,20 juta orang dibandingkan dengan  Agustus 2018. Sejalan dengan itu Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) sebesar 68,62 persen.

“Dalam setahun terakhir, sebetulnya jumlah pengangguran bertambah sekitar 5.000 orang. Namun, kenaikan jumlah pengangguran jauh lebih rendah daripada kenaikan jumlah penduduk yang bekerja,” papar laporan BPS yang dikutip pada Kamis (7/11/2019)

Penduduk bekerja tercatat 17,44 juta orang pada Agustus 2019 diibandingkan dengan tahun sebelumnya 17,25 orang. Akibatnya, angka TPT turun sebesar 0,02 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2018 menjadi 4,49 persen pada Agustus 2019.

Adapun, TPT tertinggi masih dicatatkan oleh penduduk dengan pendidikan tamatan SMK, yaitu sebesar 10,16 persen.

Jika dilihat dari lapangan pekerjaan utama, lapangan usaha yang mengalami penurunan penyerapan tenaga kerja cukup besar antara lain di pertanian 0,90 persen dan Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum 0,23 persen.

Sebanyak 10,15 juta orang atau 58,21 persen penduduk bekerja dalam kegiatan informal. Namun, selama setahun terakhir, porsi pekerja informal turun sebesar 2,73 persen poin dibanding kondisi pada Agustus 2018.

Persentase tertinggi penduduk yang bekerja pada Agustus 2019 adalah pekerja penuh (jam kerja minimal 35 jam per minggu) sebesar 73,32 persen.

Sementara itu, penduduk yang bekerja dengan jam kerja 1 jam hingga 7 jam memiliki persentase yang paling kecil, yaitu 2,06 persen. Pekerja tidak penuh terbagi menjadi dua, yaitu pekerja paruh waktu 21,30 persen dan pekerja setengah pengangguran 5,38 persen.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper