Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Merapi Keluarkan Awan Panas, Status Waspada

Gunung Merapi di perbatasan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah pada Sabtu (9/11/2019) pukul 06:21 WIB mengeluarkan awan panas letusan dengan kolom letusan terpantau 1.500 meter dari puncak.
Warga melihat pemandangan Gunung Merapi di kawasan Magelang, Jawa Tengah, Kamis (20/6/2019)./ANTARA-Aloysius Jarot Nugroho
Warga melihat pemandangan Gunung Merapi di kawasan Magelang, Jawa Tengah, Kamis (20/6/2019)./ANTARA-Aloysius Jarot Nugroho

Bisnis.com, JAKARTA - Gunung Merapi di perbatasan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah pada Sabtu (9/11/2019) pukul 06:21 WIB mengeluarkan awan panas letusan dengan kolom letusan terpantau 1.500 meter dari puncak.

"Awan panas letusan tercatat di seismogram dengan amplitudo max 65 mm dan durasi ± 160 detik. Kolom letusan setinggi 1.500 meter dari puncak condong ke Barat," kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Sleman Makwan di Sleman, Sabtu (9/11/2019).

Awan panas letusan tersebut tidak menimbulkan hujan abu di wilayah Kabupaten Sleman.

"Arah angin ke Barat, tidak ada hujan abu di wilayah Kabupaten Sleman," ujarnya.

Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Sleman langsung melakukan pantauan hujan abu di wilayah Kalitengah Lor, Desa Glagaharjo, dan Dusun Kaliadem, Desa Kepuharjo, Kecamatan Cangkringan tidak terjadi hujan abu vulkanis.

"Begitu juga di kawasan Kaliurang dan Turgo di Kecamatan Pakem dan Desa Tunggularum di Kecamatan Turi semua masih aman terkendali," katanya.

Makwan mengatakan status Gunung Merapi saat ini masih waspada, sejak 21 Mei 2018.

"Rekomendasi jarak aman untuk aktivitas warga tetap tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi," lanjutnya.

Masyarakat juga dapat memantau perkembangan aktivitas Gunung Merapi melalui aplikasi "Lapor Bencana Sleman" yang dapat diunduh di Google Play.

"Di aplikasi tersebut juga dapat diketahui jarak aman pengguna aplikasi dengan Gunung Merapi," tambah Makwan.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper