Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPRD Kota Semarang Panggil Kontraktor RSUD Mijen

Rombongan komisi C DPRD Kota Semarang meninjau proyek pembangunan RS Mijen tipe D, Senin (2/12/2019).
Kunjungan Komisi C DPRD Kota Semarang ke pembangunan RSUD Mijen.
Kunjungan Komisi C DPRD Kota Semarang ke pembangunan RSUD Mijen.

Bisnis.com, SEMARANG - Rombongan komisi C DPRD Kota Semarang meninjau proyek pembangunan RS Mijen tipe D, Senin (2/12/2019). Tinjauan dipimpin ketua komisi C, Rukiyanto dan rombongannya Danur Rispriyanto, Hanik Khoiru Solikha, Febri Soemarmo, Nunung Sriyanto dan Suharsono.

Dari pantauan tersebut, saat di lokasi hanya terlihat tidak lebih enam pekerja yang bekerja. Pembangunan tahap satu RS tersebut nampak terlihat tidak serius lantaran dinilai telat dan tidak memenuhi target pembangunan.

Dalam papan informasi proyek pembangunan tersebut tertulis kontraktor yakni PT Daya Bangun Mandiri. Adapun konsultan pengawas yakni PT Gatra Upanyasa Ripta.

Nilai anggaran sebesar Rp10,4 miliar Pekerjaan pembangunan RS Mijen tahap satu itu ditargetkan rampung 15 Desember 2019 mendatang.

Rukiyanto menegaskan, akan segera memanggil kontraktor proyek pembangunan tersebut. Sebab, selain progres pembangunan yang tergolong lambat juga merugikan masyarakat sekitar untuk mendapatkan fasilitas kesehatan.

"Kita lihat dan yakini bahwa pekerjaan ini tidak akan selesai. Yang bekerja hanya lima orang sedangkan waktu tinggal sekitar 15 hari lagi," katanya.

Dia menegaskan, kontraktor pembangunan RS tersebut tidak serius. Pihaknya merekomendasikan harus dilakukan tindakan segera, meskipun waktu kontrak pekerjaan tinggal beberapa hari lagi agar tidak berlarut-larut.

Menurutnya, yang paling dirugikan akibat lambatnya proyek tersebut adalah masyarakat. Apalagi seharusnya pembangunan RS tersebut selesai akhir 2020.

"Jadi ini pasti selesainya bangunan ini akan mundur lagi. Rabu (4/12/2019) kita akan panggil klarifikasi untuk meminta klarifikasi. Ini sangat mengganggu kinerja Pemkot Semarang," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Alif Nazzala R.
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper